Cemburu Lihat Istri Berduaan dengan Tetangga di Kebun, Suami Bacok Istri: Iblis Menggoda Saya

SR (53), demikian nama pria ini mengaku seperi kerasukan dan tak bisa menahan emosi ketika melihat tetangganya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
zoom-inlihat foto Cemburu Lihat Istri Berduaan dengan Tetangga di Kebun, Suami Bacok Istri: Iblis Menggoda Saya
istimewa
Ilustrasi pembunuhan terhadap istrinya sendiri karena cemburu

Kini Sarkawi hanya menyesali perbuatannya dan hukuman 30 tahun sudah menanti, karena dia memang melakukan pembunuhan dengan sangaja dan terbilang sadis.

Kini dia amankan di Mapolres.

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah mengatakan, pelaku berdasarkan dua lapran masuk polisi.

Pertama laporan terkait tewaskan BR dan kedua laporan terkait istrinya sendiri yang tewas dan putrinya yang mengalami luka.

Dengan kejadian ini dia bisa diancam 20 penjara karena pembunuhan, sementara terkait dengan kekerasan KDRI yang mengakibatkan nyawa istrinya melayang, dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Secara akmulati, dua laporan itu ancamannya bisa dia tas 30 tahun penjara," ujar Fedri.

Kapolres menyatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan sadar sehingga bisa dihukum berat.

Berita Lainnya Terkait pembunuhan

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Kamar, Sang Cucu Ungkap Kelakuan Bejat Kakeknya

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Kaesang Pangarep Ketika Diisukan Bakal Menikahi Nadya Arifta Secepatnya

Baca juga: 20 Tahun Bercerai Mantan Istri Baru Tuntut Harta Gono Gini dari Mantan Suami, Hingga Robohkan Rumah

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved