Kisruh Partai Demokrat
AHY Gerilya Jegal Moeldoko Kuasai Demokrat, Jhoni Allen Didepak dari DPR
Kisruh Partai Demokrat semakin memanas setelah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
TRIBUNJAMBI.COM - Kisruh Partai Demokrat semakin memanas setelah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan berbagai langkah untuk mengadang Moeldoko menguasai Partai Demokrat.
Diketahui AHY menemui banyak tokoh nasional untuk menyelamatkan posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sejumlah langkah yang diambil mulai dari mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mendatangi sejumlah tokoh hingga memproses penggantian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR usai dipecat dari Demokrat.
Berikut rangkumannya:
1. Datangi Kemenkumham

Dua hari setelah digelar KLB, AHY mendatangi Kemenkumham, Senin (8/3/2021).
AHY tiba di Kemenkumham sekitar pukul 10.30 WIB.
AHY yang mengenakan kemeja biru berlambang Mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.
AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham saat itu untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Akan Disahkan Kemenkumham, Jhoni Allen: Saya Yakin 100 Persen
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY.
AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.
2. Bertemu Pimpinan KPU

Di hari yang sama, setelah dari Kemenkumham, AHY kemudian meluncur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).,
Ia tiba di KPU pada pukul 12.39 WIB.
AHY kemudian beraudiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra.
3. Sambangi tokoh-tokoh
Pasca-KLB, AHY diketahui bergerilya menemui sejumlah tokoh.
Sejumlah tokoh yang ditemui AHY seperti Menko Polhukam, Mahfud MD; Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie; hingga terbaru mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Sebelumnya, AHY telah lebih dulu menemui para senior atau pendiri Partai Demokrat pada awal Maret 2021 lalu.
Ia menemui Ketua Umum Demokrat pertama, Subur Budhisantoso, dan para pendiri lain, seperti Umar Said, Wayan Sugiana, Ifan Pioh, Vera Rumangkang, serta Steven Rumangkang.
Kunjungan AHY kepada para tokoh tersebut pun disambut hangat.
Mereka sepakat untuk mendukung AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat yang sah.
Sementara, dari para tokoh elit politik, AHY diberi banyak nasihat agar persoalannya segera menemui titik terang.
4. Proses Pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari DPR

Terbaru, AHY memproses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR.
Jhoni Allen Marbun sebelumnya sudah dipecat oleh AHY dari Demokrat.
Anggota Komisi V itu merupakan inisiator KLB yang kemudian dipilih Moeldoko sebagai Sekjen.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan partainya sudah melakukan proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Surat pemberhentian itu sudah dikirim ke pimpinan DPR.
"Partai Demokrat memang memproses pemecatan Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR," kata Herzaky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Kini, Partai Demokrat tinggal menunggu surat tersebut diteruskan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, presiden yang memiliki kewenangan anggota DPR secara resmi.
"Selanjutnya kami tinggal menuju surat tersebut diteruskan ke Presiden RI. Karena yang berhak anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan parpol asalnya," ucap Herzaky.
Setelah keputusan dari Jokowi keluar, Demokrat tinggal menyiapkan penggantinya.
Herzaky juga merespons soal kehadiran Jhoni Allen dalam rapat kerja Komisi V DPR Selasa (16/3/2021).
Herzaky penilaian, seharusnya secara moral dan etika, mantan kader Demokrat tersebut tidak hadir dalam rapat.
Sebab, status dari Jhoni Allen sudah diberhentikan dari Partai Demokrat.
(Tribunnews.com/Daryono/Chaerul Umam/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Ikuti berita lainnya terkait Kisruh Patai Demokrat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langkah AHY Adang Moeldoko: Datangi Kemenkumham, Temui Tokoh hingga Ganti Jhoni Allen.