Berita Kriminal Jambi
KRONOLOGI Pengemis di Kota Jambi Dirudapaksa Tukang Ojek di Kebun Sawit, Pelaku Residivis Kasus Sama
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Hasan mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat akan mengantar korban ke tempat
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang tukang ojek di Kota Jambi bernama M Amin (46) ini, tega merudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu.
Ia tega memperkosa wanita paruh baya itu di tengah perkebunan sawit milik warga di wilayah Desa Sungai Bertam, Muarojambi.
Diketahui, korbannya itu wanita yang merupakan seorang pengemis.
Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Hasan mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat akan mengantar korban ke tempat biasa korban mengemis.

Berikut Kronologi yang disampaikan pihak kepolisian Polda Jambi.
Saat itu, pelaku melihat korban tengah duduk di wilayah Kebun Handil Kota Jambi.
Melihat kesempatan tersebut, Amin pun langsung menghampiri korban, dan mengajak korban berkeliling Kota Jambi.
Setelah itu, Amin pun mengarahkan kendaraannya ke wilayah Desa Sungai Bertam Muaro Jambi.
Di sanalah pelaku mulai mejalankan aksi bejatnya tersebut.
Ia membawa korban ke sebuah pondok milik warga yang ada di tengah kebun.
Korban yang sempat mencoba melakukan perlawanan tidak bisa lepas dari cengkraman pelaku.
Bahkan melihat korbannya yang meronta untuk dilepaskan, tidak menyurutkan pelaku untuk menjalankan aksi bejatnya.
Ia justru bertindak semakin brutal, dengan menyeret korban sekira kurang lebih 50 meter.
"Kita amankan seorang tukang ojek, pelaku pemerkosaan terhadap korbannya yang juga seorang pengemis," kata Hasan, Selasa (16/3/2021) malam.
"Korban sempat melawan, namun dipaksa hingga tidak berdaya, saat itulah pelaku menjalankan aksinya," bilang Hasan.