Siaran Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Berujung Masalah, KPI Bakal Lakukan Hal Ini
Buntut protes Pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menanggapi.
TRIBUNJAMBI.COM - KPI bakal panggil stasiun TV yang menyiarkan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada Senin (15/3/2021).
Buntut protes Pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menanggapi.
Diketahui sebelumnya, KNRP menolak keras adanya penanyangan pernikahan artis di televisi termasuk lamaran Atta-Aurel pada Sabtu (13/3/2021).
KPI kemudian mengambil sikap atas penayangan acara tersebut.
Baca juga: Ikatan Cinta Senin 15 Maret 2021 - Andin atau Nino yang Bongkar Kebusukan Elsa? Al Bela Istrinya
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Senin 15 Maret 2021 - 22 Wilayah Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir
Pihak KPI akan memanggil pihak stasiun televisi swasta tersebut agar memberi penjelasan terkait hal itu.
Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat mengatakan soal pamflet jadwal siaran yang beredar.
“Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu.
Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan.
Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo via sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com.
“Tapi, sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya.
Apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” sambungnya.
Mulyo menyampaikan pihaknya akan melakukan pemantauan soal acara lamaran Atta-Aurel.
“Nah hari Sabtu ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan,” terangnya.
Pihak KPI menuturkan akan mengambil langkah dengan memanggil stasiun televisi tersebut.
Disebutkan Mulyo bahwa pertemuan akan dilaksanakan Senin pekan depan.