Berita Muarojambi
Serahkan LKPD Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Muarojambi Optimis Pertahankan WTP BPK RI
Dalam penyerahan LKPD ini bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan diterima langsung oleh kepala sub audiktotal BPK Provinsi Jambi, dihad
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi Senin (15/3/2021).
Dalam penyerahan LKPD ini bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan diterima langsung oleh kepala sub audiktotal BPK Provinsi Jambi, dihadiri juga Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat Muarojambi.
Penyerahan laporan keuangan tersebut adalah untuk memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai ketentuan perundang-undangan lainnya.
Baca juga: Vaksinasi Tahap Kedua di Provinsi Jambi Ditarget Rampung Sebelum Puasa
Baca juga: Pemkab Batanghari Refocusing Anggaran Rp 60 Miliar Lebih, Guna Penanganan dan Suskseskan Vaksinasi
Baca juga: Terbukti Nikah Siri, Seorang Kades di Sungai Penuh Didenda Secara Adat
Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muarojambi Alias mengatakan, Kabupaten Muarojambi sebelumnya pernah mandapatkan opini WTP secara berturut-turut empat kali sejak tahun 2016 hingga 2019 lalu.
"Kita berharap dalam penyerahan LKPD tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi kembali memperoleh opini WTP ke lima kalinya dari BPK RI,"kata Alias.
Ia juga menyampaikan, pengelolaan aset daerah masih menjadi salah satu yang perlu perhatian, khususnya dalam pembenahan, dan mereka terus berkomitmen, kedepan dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah harus mencapai progres yang signifikan baik.
Dengan harapan, sehingga mereka terus dapat mempertahankan penerimaan pengahargaan opini WTP untuk tahun-tahun berikutnya dari BPK RI.
Pada kesempatan tersebut Kepala Sub Audiktoral BPK Perwakilan Jambi Ronald Sinaga menegaskan bahwa setelah diterimanya LKPD ini maka tim BPK akan segera melakukan audit atas LKPD tersebut.
Kepada pejabat di OPD yang ada di Kabupaten Muarojambi agar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk kelancaran pelaksanaan audit nantinya.