Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Refocusing Anggaran Rp 60 Miliar Lebih, Guna Penanganan dan Suskseskan Vaksinasi
Adanya surat edaran terkait refocusing anggaran di tingkat daerah, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Perimbangan Keuangan Kementer
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemkab Batanghari sedang melakukan refocusing anggaran Covid-19 dan menyukseskan vaksinasi di Batanghari.
Adanya surat edaran terkait refocusing anggaran di tingkat daerah, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Untuk mengalihkan 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Terbukti Nikah Siri, Seorang Kades di Sungai Penuh Didenda Secara Adat
Baca juga: Sejumlah Wartawan dan Pegawai di Setda Provinsi Jambi Divaksin Covid-19
Baca juga: Belum Seminggu Menikah Vicky Prasetyo Sudah Tuntut Kalina untuk Jangan Lakukan Ini
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan mengatakan bahwa hingga saat ini TAPD masih sedang melakukan pembahasan refocusing.
“InsyaAllah dua hari kedepan TAPD masih bekerja lembur, dan ini akan kita laporkan kepada Bupati, sehingga selanjutnya akan dapat kita laporkan kepada Kementrian Keuangan,” kata M Azan selaku Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, Senin (15/3/2021).
Terkait penanganan vaksinasi termasuk di dalamnya dalam rangka pengobatan dan pascapengobatan, pengadaan alat kesehatan, dan dana Satuan Tugas Covid-19.
“Ada 8 persen dari tiga komponen itu sudah dapat kita anggarkan namun rinciannya yang belum final,”
“Ada sekitar Rp 60 miliar lebih khusus penanganan Covid-19. Namun sampai saat ini kita masih menunggu usulan dari OPD teknis terkait rinciannya,” pungkasnya.