Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Hadapi Tunda Bayar Rp 91 Miliar, Kepala Bakeuda: Ada Dana Pusat Belum Disalurkan
Kewajiban Pemkab Batanghari terhadap pembayaran sertifikasi guru, beberapa dana DAK, gaji tenaga honorer, TPP para ASN dan alokasi Dana Desa (ADD) pad
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari masih memiliki hutang pada anggaran 2020 sebesar Rp 91 miliar.
Kewajiban Pemkab Batanghari terhadap pembayaran sertifikasi guru, beberapa dana DAK, gaji tenaga honorer, TPP para ASN dan alokasi Dana Desa (ADD) pada anggaran 2020 sebesar Rp91.867.299.000,117.
Adanya hutang Pemkab Batanghari pada anggaran 2020 diakui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan.
Baca juga: Pemain Persib Bandung Wander Luiz Berangkat dari Brazil ke Indonesia
Baca juga: 2 Rahasia Sophia Latjuba Memiliki Body Goal yang Kerap Bikin Iri Kaum Hawa
Baca juga: Uang Ratusan Juta di Mesin ATM di Muarojambi Raib, Pelaku Diduga Lebih dari Dua Orang
Menurutnya angka ini dibayarkan pada pendapatan 2021. Saat ini dari nominal itu sudah 80 persen pihaknya lakukan pembayaran. Seperti dana sertifikasi, gaji honorer, ADD dan lain sebagainya.
“Kita pakai dulu dana yang sudah ada. Sehingga apa yang dipakai ditutupi nanti setelah penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat disalurkan,” kata Muhammad Azan selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, Senin (15/3/2021).
Lanjutnya, Azan menyampaikan adanya polemik tunda bayar yang seharusnya dibayarkan menggunakan anggaran 2020 ini, dikarenakan pemerintah pusat belum menyalurkan DBH.
“Kawan media juga tahu, InsyaAllah kalau teman-teman media baca surat kabar kompas bahwa penerimaan negara yang tidak terealisasi sebesar Rp 471 triliun lebih. Saya ulangi, sebesar Rp 471 triliun lebih itu penerimaan negara yang tidak terealisasi,” ujar Kepala Bakeuda.
Azan mengungkapkan akibat dari itu terimbas kepada provinsi, kabupaten dan kota. Azan menyakini bahwa tidak ada satu provinsi, kabupaten dan kota yang penyaluran DBH dari pemerintah pusat yang tersalur 100 persen pasti tidak 100 persen, baik dari Sabang sampai Merauke.
“Mari bersama-sama kita berharap yang kurang salur itu pada tahun anggaran 2021 ini akan disalurkan,” harapnya.
Seiring dengan refocusing ini untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, atau dalam isitilah Bupati dan Wakil Bupati Batanghari adalah celah fiskal akan pihaknya sesuaikan kemampuan keuangan daerah dan mengantisipasi boleh jadi tahun berikutnya atau tahun anggaran berjalan ini, penyaluran DBH dari pemerintah pusat boleh jadi terulang seperti ini.
“Ketika terulang kita Kabupaten Batanghari sudah mengantisipasi. Mudah-mudahan tunda salur atau tunda bayar kejadian 2020, tidak terulang pada 2021,”
"Tentu seperti bapak Bupati sampaikan kemarin, bahwa teman-teman OPD harus pahit-pahit dulu, ibarat minum jamu pahit, tapi mudah-mudahan jamu itu membuang penyakit kita dan kedepan sehat celah fiskal kita,” pungkasnya.