Berita Nasional
MAHFUD MD Ungkap Sikap Jokowi Soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Sebut Soal 3 Kemungkinan Ini
Mahfud MD pun menjelaskan salah satu alasan penting, mengapa Orde Baru telah dibubarkan dan adanya Reformasi 1998, karena jabatan Presiden tidak
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah jadi heboh soal wacana presiden 3 periode, pihak Istana Kepresidenan pun buka suara mengenai hal itu.
Disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi munculnya isu ada upaya dari pemerintahan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat selama tiga periode.
Mahfud MD pun menjelaskan salah satu alasan penting, mengapa Orde Baru telah dibubarkan dan adanya Reformasi 1998, karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya.
MPR, kata Mahfud, kemudian membuat amandemen atas UUD 1945 tersebut dengan membatasinya menjadi dua periode saja.
Ia pun menegaskan lembaga negara yang berwenang mengubah aturan terkait masa jabatan presiden tersebut adalah MPR dan bukan presiden.
Mahfud MD juga menegaskan Presiden Jokowi tidak setuju jika aturan terkait masa jabatan presiden tersebut diamandemen lagi.
Ia pun mengutip pernyataan Presiden Jokowi terkait hal itu.
"Bahkan pada 2/12/2019 (Jokowi) mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada tiga kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 periode," ujar Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Senin (15/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya itu terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.
Hal itu disampaikannya melalui akun YouTube Amien Rais Official, seperti dikutip pada hari Minggu (14/3/2021).
"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang sudah ada semacam publik opini yang mula-mula samar-samar sekarang semakin jelas ke arah mana rezim Jokowi ini untuk melihat masa depannya," kata Amien.
Pendiri Partai Ummat itu merasa curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.
Satu di antara dua pasal itu, menurut Amien Rais mengatakan akan memberikan hak bagi presiden bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya saja.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," kata Amien.