Mahfud MD Temui Jaksa Agung, Tak Ingin Salah Administrasi Diproses Hukum Sebagai Kasus Korupsi
Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba saja menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).
"Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," tuturnya.
Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.
"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."
"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus, dijadikan satu," jelasnya.
Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku masih menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum, yakni rasa ketidakadilan yang kerap ditabrak formalitas hukum.
"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," ucapnya. (Igman Ibrahim)
SUMBER : Wartakotalive