Mahfud MD Temui Jaksa Agung, Tak Ingin Salah Administrasi Diproses Hukum Sebagai Kasus Korupsi

Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba saja menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Editor: Rohmayana
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung untuk memiliki SOP tersendiri, agar salah administrasi tidak menjadi kasus korupsi 

"Undang-undang yang dibuat karena pesanan. Perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," tuturnya.

Mahfud MD juga mengungkapkan masih adanya tumpang tindih aturan di Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, persoalan tersebutlah yang manjadi dasar Presiden Joko Widodo ingin menyederhanakan beberapa aturan dengan omnibus law.

"Di bidang perpajakan saja tumpang tindih, sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan yang juga menjadi prioritas tahun ini, tahun 2020."

"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus, dijadikan satu," jelasnya.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku masih menemukan persoalan lain yang berkaitan dengan penegakan hukum, yakni rasa ketidakadilan yang kerap ditabrak formalitas hukum.

"Masalah sekarang ini, rasa keadilan sering ditabrak oleh formalitas-formalitas hukum," ucapnya. (Igman Ibrahim)

SUMBER : Wartakotalive

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved