Mahfud MD Temui Jaksa Agung, Tak Ingin Salah Administrasi Diproses Hukum Sebagai Kasus Korupsi
Menkopolhukam Mahfud MD tiba-tiba saja menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).
"Itu dulu kita waktu di kampus semester-semester awal diajari di bidang hukum perdata ada namanya hukum industri."
"Nah, sekarang di Indonesia itu banyak industri hukum. Orang membuat hukum untuk mencari keuntungan sepihak," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: ISTANA Geram Gegara Amien Rais Sebut Presiden Mau Jabat 3 Periode, Ali: Ketemu Jokowi Tidak Ngomong?
Ia menjelaskan, industri hukum ternyata diatur sedemikian rupa agar para pelakunya dapat meraup keuntungan pribadi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan, banyak sekali praktik industri hukum, dari proses pembuatan undang-undang hingga implementasi dari undang-undang itu sendiri.
Mahfud MD menyebut industri hukum yang semakin marak membuat persoalan hukum semakin bertambah pula.
Menurutnya, hal ini dapat berdampak kepada masa depan dalam era globalisasi.
"Sampai eksekusinya, di meja saya sekarang banyak sekali putusan pengadilan yang enggak bisa dieksekusi."
"Sudah menang, diindustrikan. Sudah kasus perdata dibelokkan jadi pidana. Mulai lagi dari awal."
"Itulah persoalan hukum kita, dan yang begini enggak bisa dibiarkan ke depan."
"Kalau di era globalisasi mau begitu terus ya hancur kita," paparnya.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Penangkapan Bandar Sabu di Mersam Berlangsung Dramatis
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada pasal-pasal hukum yang dibuat atas dasar pesanan.
Mahfud MD mengatakan, masalah tersebut lah yang membuat aturan hukum di Indonesia sering kacau balau.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa', di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau."
"Ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada."