Imbas Difoto Rombongan Mensos Risma, Perempuan Orang Rimba Jambi Terancam Denda Adat: Kasihan Mereka

Menurut kepercayaan Orang Rimba, Sehingga perempuan yang difoto bersama kelompoknya akan terkena musibah seperti sakit sampai pada kematian

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi/Musa
Mensos Tri Rismaharini saat bersama warga SAD di Bathin XXIV. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah perempuan Orang Rimba kini terancam denda adat usai difoto oleh rombongan Menteri Sosial, Tri Rimaharini atau biasa yang dikenal dengan Risma.

Tradisi Orang Rimba khususnya bagi perempuan untuk di foto menjadi masalah untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sempat ada lobi khusus agar perempuan Orang Rimba boleh difoto dalam rangka pembuatan KTP.

Kelompok Orang Rimba Sungai Terap misalnya, sampai melakukan rapat adat untuk memutuskan untuk membolehkan perempuan Orang Rimba difoto, untuk data perekaman kependudukan itu.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) pun datang menemui Orang Rimba di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu (10/3/2021).

Saat itu Mensos Risma khusus datang secara mendadak untuk melihat perekaman data kependudukan Orang Rimba.

Baca juga: Setelah Kunjungan Mensos Tri Rismaharini dan Lahan Hidup SAD

Baca juga: VIDEO Mensos Risma Sebut Tradisi Melangun SAD Hanya Pindah Sebentar Saja dan Mereka Butuh Ladang

Baca juga: Wajah Maia Estianty Saat Bertemu Ahmad Dhani di Lamaran Aurel dan Atta Disorot: Yuuk Foto!

"Awalnya mereka menolak. Adat melarang para perempuan difoto dan berinteraksi dengan orang luar," tutur Manager Komunikasi Warsi Jambi Sukma Reni melalui pesan singkat, (15/3/2021).

Penolakan ini dengan alasan ada denda adat yang bakal diberlakukan apabila memfoto Orang Rimba tanpa izin.

Mensos Risma Datang Dadakan, Perempuan Orang Rimba Banyak yang Marah-marah...

Dikatakan Reni saat kunjungan dadakan Mensos Risma ke lokasi sudong (rumah Orang Rimba), para perempuan banyak yang marah-marah, karena banyak orang yang mau mengambil foto.

"Kita jelaskan kepada para tamu yang datang. Bahwa aturannya tidak boleh mengambil foto perempuan rimba," ungkap Reni menjelaskan.

Tidak hanya itu, dalam proses perekaman KTP milik Orang Rimba itu berundingnya sangat alot. Tiga tumenggung keberatan para perempuan diambil fotonya.

Reni bersama Direktur Jendral Catatan Sipil Kementraian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pun menjelaskan pentingnya KTP.

Dengan adanya KTP, Orang Rimba bisa mengakses layanan publik berupa kesehatan, ekonomi dan pendidikan.

"Kita kasihan juga. Satu sisi menghormati kepercayaan dan tradisi Orang Rimba. Sisi lain, para perempuan itu banyak juga yang janda, jadi mereka juga berperan sebagai kepala keluarga," jelas Reni.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini (HUMAS PEMKOT SURABAYA)

Pada Perempuan Ada Dewa, jika Difoto akan Marah, yang Difoto Kena Musibah

Menurut kepercayaan Orang Rimba, pada perempuan terdapat dewa.

Apabila difoto, maka dewanya akan marah.

Sehingga perempuan yang difoto bersama kelompoknya akan terkena musibah seperti sakit sampai pada kematian.

"Kalau sakit itu dendanya puluhan kain. Tapi kalau sampai meninggal dunia, karena difoto dendanya berat, bisa 600 bidang kain," kata Reni lagi.

Untuk itu, Warsi sangat menjaga foto maupun gambar perempuan rimba. Jangan sampai tersebar luas ke publik.

Tumenggung Ngalembo, pimpinan Orang Rimba Terap mengucap terima kasih kepada pemerintah yang telah mengakui mereka sebagai warga negara, dengan memberikan Orang Rimba KTP.

"Kami senang. Dengan KTP, orang desa dapat bantuan, kami juga bisa dapat bantuan. Kami tidak berbeda lagi dengan warga lain," kata Ngalembo.

Semua perempuan dari kelompoknya, khusus untuk perekaman KTP boleh untuk difoto.

Padahal selama ini, kata Ngalembo perempuan Orang Rimba dibatasi berinteraksi dengan orang luar dan orang luar dilarang mengambil foto Orang Rimba tanpa izin.

Memotret Orang Rimba, Sama Halnya Mengubah Alam...

Menurut adat Orang Rimba, mengapa perempuan dilarang difoto, karena dewa-dewa itu banyak yang bersemayam pada perempuan.

Dengan memotret Orang Rimba sama dengan mengubah alam atau artinya mengambil yang hidup dari kehidupan.

"Dewo banyak tinggal di perempuan. Kalau difoto nanti dewo marah. Kalau marah perempuan itu bisa sakit atau sampe meninggal dunia," sebut Ngalembo.

Makanya aturan Orang Rimba dengan keras melarang orang luar menfoto Orang Rimba. Hukuman terberat dalam menfoto Orang Rimba itu, (mati dibangun).

"Denda ini diberlakukan kalau sampai ada korban meninggal dunia. Itu dendanya 600 bidang kain. Itu pun harus melalui perundingan dulu," sebut Ngalembo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rombongan Mensos Risma Dimarahi Perempuan Orang Rimba, gara-gara Mau Ambil Foto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved