Imbas Difoto Rombongan Mensos Risma, Perempuan Orang Rimba Jambi Terancam Denda Adat: Kasihan Mereka

Menurut kepercayaan Orang Rimba, Sehingga perempuan yang difoto bersama kelompoknya akan terkena musibah seperti sakit sampai pada kematian

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunjambi/Musa
Mensos Tri Rismaharini saat bersama warga SAD di Bathin XXIV. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah perempuan Orang Rimba kini terancam denda adat usai difoto oleh rombongan Menteri Sosial, Tri Rimaharini atau biasa yang dikenal dengan Risma.

Tradisi Orang Rimba khususnya bagi perempuan untuk di foto menjadi masalah untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Sempat ada lobi khusus agar perempuan Orang Rimba boleh difoto dalam rangka pembuatan KTP.

Kelompok Orang Rimba Sungai Terap misalnya, sampai melakukan rapat adat untuk memutuskan untuk membolehkan perempuan Orang Rimba difoto, untuk data perekaman kependudukan itu.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) pun datang menemui Orang Rimba di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari Jambi, Rabu (10/3/2021).

Saat itu Mensos Risma khusus datang secara mendadak untuk melihat perekaman data kependudukan Orang Rimba.

Baca juga: Setelah Kunjungan Mensos Tri Rismaharini dan Lahan Hidup SAD

Baca juga: VIDEO Mensos Risma Sebut Tradisi Melangun SAD Hanya Pindah Sebentar Saja dan Mereka Butuh Ladang

Baca juga: Wajah Maia Estianty Saat Bertemu Ahmad Dhani di Lamaran Aurel dan Atta Disorot: Yuuk Foto!

"Awalnya mereka menolak. Adat melarang para perempuan difoto dan berinteraksi dengan orang luar," tutur Manager Komunikasi Warsi Jambi Sukma Reni melalui pesan singkat, (15/3/2021).

Penolakan ini dengan alasan ada denda adat yang bakal diberlakukan apabila memfoto Orang Rimba tanpa izin.

Mensos Risma Datang Dadakan, Perempuan Orang Rimba Banyak yang Marah-marah...

Dikatakan Reni saat kunjungan dadakan Mensos Risma ke lokasi sudong (rumah Orang Rimba), para perempuan banyak yang marah-marah, karena banyak orang yang mau mengambil foto.

"Kita jelaskan kepada para tamu yang datang. Bahwa aturannya tidak boleh mengambil foto perempuan rimba," ungkap Reni menjelaskan.

Tidak hanya itu, dalam proses perekaman KTP milik Orang Rimba itu berundingnya sangat alot. Tiga tumenggung keberatan para perempuan diambil fotonya.

Reni bersama Direktur Jendral Catatan Sipil Kementraian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pun menjelaskan pentingnya KTP.

Dengan adanya KTP, Orang Rimba bisa mengakses layanan publik berupa kesehatan, ekonomi dan pendidikan.

"Kita kasihan juga. Satu sisi menghormati kepercayaan dan tradisi Orang Rimba. Sisi lain, para perempuan itu banyak juga yang janda, jadi mereka juga berperan sebagai kepala keluarga," jelas Reni.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini (HUMAS PEMKOT SURABAYA)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved