Gelar Patroli Bersama, Tim Gabungan Kembali Temukan Aktivitas Illegal Logging PT PBP di Muaro Jambi

Dari hasil operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Sarkel satu, yakni, 1 unit mesin dompeng, 1 unit gergaji pir

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Tim Gabungan Kembali Temukan Aktivitas Illegal Logging PT PBP di Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi dan instansi terkait menggelar patroli bersama dan juga melakukan Olah TKP dan Pemindahan Barang Bukti terkait illegal logging di Sarkel KM, 17 area HPH PT Pesona Belantara Persada (PBP), di Desa Betung, Kumpeh, Muaro Jambi, Minggu (14/3/2021).

Sebanyak 35 orang personel, dari Polres Muaro Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, BPBD Muaro Jambi, Dit Polairud Polda Jambi, serta Personel TNI dari Kodim 0415/BTH dan Masyarakat pekerja pengangkut kayu sebanyak 10 Orang turut dalam olah TKP tersebut.

Dari hasil operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari Sarkel satu, yakni, 1 unit mesin dompeng, 1 unit gergaji piringan, 2 buah besi poli/besi pelancar, 2 unit mesin chainsaw, 1 unit boat pompong warna hijau beserta mesinnya.

Baca juga: Serahkan LKPD Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Muarojambi Optimis Pertahankan WTP BPK RI

Baca juga: Vaksinasi Tahap Kedua di Provinsi Jambi Ditarget Rampung Sebelum Puasa

Baca juga: Pemkab Batanghari Refocusing Anggaran Rp 60 Miliar Lebih, Guna Penanganan dan Suskseskan Vaksinasi

Sementara itu, di Sarkel dua, petugas berhasil mengamankan 1 unit gergaji piringan, 1 unit mesin chain saw, 1 unit mesin gerinda, 2 buah parang, 1 unit senapan angin, 1 unit mesin genset, 1 unit tabung gas las, 2 buah karet panbel dan 1 unit boat pompong warna kuning.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, olah TKP dan pemindahan barang bukti illegal logging tersebut dilakukan, dari Sarkel kayu di Km 17 menuju Camp KM. 8 area HPH PT Pesona Belantara Persada (PBP) yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Sigit Dani Setiyono dan Dandim 0415/BTH Kolonel Inf J Hadiyanto

"Kemarin telah dilaksanakan Kegiatan Olah TKP dan Pemindahan Barang Bukti Aktifitas Illegal logging di Sarkel KM. 17 area HPH PT. Pesona Belantara Persada (PBP) Desa Betung Kec. Kumpeh Kab. Muaro Jambi," kata Mulia, Senin (15/3/2021) siang.

Dalam pemindahan barang bukti tersebut, Tim Gabungan Polda Jambi mengerahkan 2 Unit Perahu Karet milik Dit Polairud Polda Jambi, 2 Unit Perahu Karet BPBD Muaro Jambi dan 3 Unit Perahu ketek masyarakat untuk menarik BB Kayu temuan.

“Kegiatan selesai pada pukul 21.00 WIB, situasi aman dan kondusif”, tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved