Kabar Jambi

Aksi Dramatis Polisi Polda Jambi Tangkap Bandar Sabu, Harus Lewati Sungai Hingga Lakukan Perlawanan

Penangkapan seorang bandar Sabu berlangsung dramatis saat Polisi Polda Jambi berhasil mengamankan Khoirul alias Do'ok (24).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rohmayana
ist
Khoirul alias Do'ok (24), seorang bandar narkotika yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi, di Mersam, Batanghari, Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-  Penangkapan seorang bandar Sabu berlangsung dramatis saat Polisi Polda Jambi berhasil mengamankan Khoirul alias Do'ok (24).

Khoirul alias Do'ok (24) merupakan seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu asal Jambi.

Ia berhasil diamankan polisi saat berada di rumahnya yang berada di kawasan Desa Ranta Gedang, Mersam, Batanghari, Jambi, Minggu (14/3/2021) pukul 03.00 WIB.

Rumah Do'ok yang yang berada diseberang sungai sempat membuat polisi sedikit kesulitan saat mengamankannya.

Karena polisi harus melewati sungai menggunakan perahu atau ketek untuk mengamankan Do'ok.

Aksi dramatis ini terlihat saat do'ok mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. 

Tubuhnya  yang gempal, membuat sejumlah petugas sempat kewalahan saat akan mengamankan Do'ok.

Sedikitnya ada 4 petugas yang ikut serta dalam menahan perlawanan yang dilakukan Do'ok, hingga akhirnya berhasil diangkut, dan dibawa ke Mapolda Jambi.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Paal V Heboh Temukan Warga Tewas di Dalam Rumah

Jadi Perhatian Warga 

Aksi perlawanan yang dilakukan oleh Do'ok sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas menggiring Do'ok ke atas perahu atau ketek, untuk menyeberang dari desa tersebut.

Do'ok kemudian dibawa menggunakan mobil yang berada di seberang desa.

"Pelaku memang sempat berontak dan melakukan perlawanan, sehingga memancing masyarakat sekitar," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi, Senin (15/3/2021) pagi.

FOLLOW 

Beruntung petugas dapat meredam kondisi tersebut, dan memberi pemahaman kepada orangtua pelaku, agar putranya dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi.

"Kita coba beri pemahaman, dan orangtuanya mengerti dan paham atas tugas kita," bilang Sanusi.

Kata Sanusi, wilayah penggerebekan Do'ok yang berada jauh di dalam pedesaaan dan hanya bisa diakses dengan menyeberangi sungai menggunakan perahu penyeberangan atau ketek, menjadi situasi yang harus di perhitungkan dalam operasi penangkapan tersebut.

"Kita juga waspada dalam penggerebekan itu, karena kondisinya menyeberang sungai, dan pemilik perahu sebagian adalah keluarga pelaku," jelasnya.

Baca juga: Dramatis, Bandar Sabu di Mersam Berontak Saat Diamankan, 4 Petugas Polda Jambi Sempat Kewalahan

Polisi Temukan Barang Bukti

Di lokasi persembunyian Do'ok, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya, satu buah alat hisap sabu-sabu atau bong.

Polisi juga berhasil mengamankan satu unit handphone yang dipakai pelaku dalam menjalankan bisnis narkotika tersebut.

Tidak hanya itu, setelah dilakukan tes urine, pelaku juga terbukti mengkonsumsi sabu-sabu, satu hari sebelum diamankan petugas.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved