Berita Tanjabbar
Temuan BPK Dua Tahun Terakhir Rendah, Kepala Inspektorat Tanjabbar: Paling Banyak di Pihak Ketiga
Encep menyebutkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan BPK dalam kurun waktu dua tahun ini terbilang cukup rendah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Presentase penyelesaian terhadap hasil temuan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2019 dan 2020 dibawah 50 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Encep menyebutkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan BPK dalam kurun waktu dua tahun ini terbilang cukup rendah.
Baca juga: VIDEO Sophia Latjuba Trending Twitter Seusai Posting Foto Bikin Netizen Minder
Baca juga: Satu Daerah di Provinsi Jambi Ini Tidak Usulkan Formasi CPNS 2021
Baca juga: Razia PETI di Bungo, Petugas Amankan 1 Excavator Rusak dan 7 Mesin Robin
Hal ini menjadi tugas berat yang harus diselesaikan oleh pihaknya hingga penyelesaian ini selesai.
“Hasil verifikasi memang tindak lanjut dua tahun terakhir rendah. Presentasinya itu dibawah 50 persen, kaitannya lebih banyak pada pihak ketiga masalahnya. Ini memerlukan langkah-langkah lebih lanjut terkait penyelesaian oleh tim kerugian daerah,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa pada tahun 2019 dan 2020 temuan juga paling banyak pada pihak ketiga.
Namun, Ia tidak memungkiri bahwa ada temuan-temuan pada pihak Pegawai Negeri.
“Untuk ganti rugi PNS, baik yang bendahara maupun yang bukan bendahara untuk 2020 sudah selesai semua, misalnya pembayaran TPP yang lebih. Jadi yang lebih banyak memang pada pihak ketiga,”tambahnya.
Disampaikannya bahwa terhadap penyelesaian yang belum selesai ini menjadi konsentrasi pihaknya kedepan agar proses penyelesaian dapat segera terselesaikan.
“ini yang kita perlu konsentrasi penyelesain nya seperti apa, agar prosesnya jelas dan progres nya juga jelas, dan ini yang kita harapkan untuk tetap terselesaikan segera,”harapnya.
Disisi lain, disampaikan oleh Encep untuk tahun 2019 kerugian negara dari Hasil temuan BPK sekitar Rp 3 miliar.
Nilai ini juga dikatakan oleh Encep hampir sama dengan temuan pada 2020.
Dari temuan tersebut kembali di akui Encep bahwa presentase tindak lanjutnya untuk 2020 jauh menurun.
“2019 kalo berdasarkan informasi yang di terima sekitar Rp 3,3 miliar. 2020 juga sama, tidak jauh beda,”ucapnya.
“Presentasi tindak lanjut 2020 memang turun, kalo kita rata-rata kan semuanya dibawah 50 persen bahkan di 2020 masih rendah. 2020 ini kebanyakan itu pihak ketiga, yang banyak itu PNS memang sudah selesai,”tambahnya.