Berita Nasional

KRONOLOGI Pembunuhan Pasutri di BSD Serpong Terungkap, Pelaku Bacok Dagu hingga Leher Korbannya

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kapak yang digunakan untuk membunuh korban diambil dari dalam rumah korban.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase/tribunjambi.com
Pelaku pembunuhan pasutri di BSD Serpong terungkap 

TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG - Sosok pembunuh KEN (84) dan NS (43), pasangan suami istri di BSD, Tangerang Selatan akhirnya terungkap.

Dia adalah Wahyuapriansyah (22), pelaku tega membunuh korban dengan cara membacok dengan kapak.

Para korban ditemukan tewas dengan luka di dagu, leher hingga lengan.

Disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh korban diambil dari dalam rumah korbannya.

Kapak itu lalu dibawa pelaku sebagai alat untuk membunuh para korban.

Baca juga: TERUNGKAP Pelaku Pembacokan Pasutri di BSD Serpong hingga Tewas, Mantan Kuli di Rumah Korban

Baca juga: Warga Asing dan Pasangan Tewas di Rumah Mewah BSD Serpong Kesaksian Tetangga Lihat Ini Jam 9 Malam

Baca juga: Saksi Kunci Pembunuhan Suami Istri di BSD Serpong Beberkan Suasana Tragedi Malam Berdarah

“Yang bersangkutan pernah bekerja di rumah korban sehingga tahu situasi rumah. Jadi pada saat merencanakan tersebut datang ke rumah kemudian memanjat masuk ke dalam dan mengambil kapak di rumah tersebut dan lalu terjadi pembunuhan itu,” ujar Iman di Mapolres Tangerang Selatan pada Minggu (14/3/2021).

Pelaku yang bernama Wahyuapriansyah, awalnya masuk ke rumah korban dengan cara memanjat stager di dinding rumah untuk menuju lantai dua rumah korban.

Ia pun sudah tahu situasi rumah korban karena pernah bekerja sebagai kuli harian lepas sejak tanggal 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

Lokasi dua orang ditemukan tewas di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/2/2021) pagi.
Lokasi dua orang ditemukan tewas di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/2/2021) pagi. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

“Karena dia tahu lantai dua tidak pernah dikunci,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya.

Bahkan, pelaku sempat menunggu korban tidur selama lima menit dari lantai dua. Korban turun melalui tangga.

“Pelaku melihat ada sebilah kapak yang dikemudian diambil dan diselipkan di pinggang sebelah kanan,” tambah Angga.

Korban yang pertama dibunuh pelaku, yaitu NS.

Awalnya Wahyuapriansyah tak langsung membunuh korban, melainkan berusaha mengalihkan perhatian.

“Tersangka tak langsung menuju kamar. Tapi menuju pintu utama. Dia mengetuk pintu kamar dengan maksud mencari perhatian atau memancing korban untuk keluar,” ujar Angga.

Begitu NS keluar, Wahyuapriansyah langsung membunuh NS terlebih dahulu dengan cara membekap dan membacok di bagian dagu sampai leher serta lengan kiri korbannya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

“Mendengar keributan, KEN terbangun, langsung dilayangkan ke leher dan dagu korban dengan sabetan kapak,” kata Iman.

Pelaku pun kembali membunuh KEN dengan membacok leher dan dagu sebanyak enam kali.

KEN pun langsung tewas di lokasi.

Sementara itu, NS sempat dirawat tetapi meninggal di rumah sakit.

Wahyuapriansyah kemudian kabur dan kembali ke rumahnya di Legok setelah membunuh pasutri, KEN dan NS.

Kemudian, polisi pun menangkap Wahyuapriansyah di rumah saudaranya di kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (13/3/2021).

Polisi telah menyita barang bukti berupa kapak, sweater, handphone, handphone, tas, pakaian korban, dan sepeda motor motor dengan pelat nomot B 6887 WUQ.

Baca juga: Naomi Simanungkalit dan Suami Korban Pembunuhan di BSD Serpong Dihabisi Pria Berjaket Putih

Baca juga: Suami Istri Korban Pembunuhan di BSD Serpong Diduga Dihabisi Pakai Kapak, Pelaku Kini Dikejar Polisi

Baca juga: Apa Motif Pembunuhan Suami Istri di BSD Serpong? Ini Jawaban Iptu Lutfi Hayata

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan atau pasal 365 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, pasangan suami istri berinisial KEN dan NM ditemukan tewas di dalam rumah di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) pagi.

Petugas sekuriti Perumahan Giri Loka 2 BSD, Lukman Hakim, mengatakan, K dan NM awalnya ditemukan oleh asisten rumah tangga di rumah korban.

Asisten rumah tangga itu kemudian melapor ke petugas sekuriti perumahan sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu, petugas memeriksa laporan dari asisten rumah tangga korban.

"Saat korban ditemukan dalam keadaan geletak di dalam rumah. Informasi sementara itu barang-barang tidak ada yang hilang," ujar Lukman.

Pembunuhan pasutri di BSD Serpong, satpam perumahan sebut ada tamu sebelum info pembunuhan heboh
Pembunuhan pasutri di BSD Serpong, satpam perumahan sebut ada tamu sebelum info pembunuhan heboh (Kolase/Wartakota/Rizki Amana)

Baca juga: Wisatawan Kerap Bertanya Mengapa Hutan di Kaki Gunung Kerinci Gundul, Ini Kata Pemandu Wisata

Baca juga: Umat Muslim di Sri Lanka Terancam Pasca Serangan ISIS, Burqa Dilarang dan 1000 Madrasah akan Ditutup

Baca juga: Nonton Ikatan Cinta Malam Ini 14 Maret 2021: Akankah Ada Aladin Setelah Liburan Berdua?

Adapun KEN diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Jerman.

Berdasarkan catatan yang didapat polisi, KEN diketahui menikah dengan istrinya, NS, pada tahun 1996.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

Hasil dari olah TKP di lokasi pembunuhan, polisi telah mendapatkan dua barang bukti, yakni kapak dan korek api yang berbentuk pistol di lokasi.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

SUMBER: KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved