Ramadhan 2021
MENGENAL Fidyah Sambut Ramadhan 2021, Siapa-siapa Saja yang Boleh Jalani Puasa Ramadan 1442 H Itu
Sesuai penanggalan hijriah, pada tanggal 1 Ramadhan 1442 H diperkirakan akan jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021.
TRIBUNJAMBI.COM - 1 Syaban 1442 Hirjriah dua hari lagi akan dirasakan umat Islam di dunia.
Hal ini merupakan waktu untuk bersiap menyambut Ramadhan 2021.
Sesuai penanggalan hijriah, pada tanggal 1 Ramadhan 1442 H diperkirakan akan jatuh pada hari Selasa, 13 April 2021.
Seperti diketahui, Ramadhan nanti, umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa selama 1 bulan lamanya.
Baca juga: JADWAL Lengkap MotoGP 2021, Seri Sirkuit Mandalika Indonesia Masuk Kalender, Live Streaming Trans7
Baca juga: Harga Transfer Cristiano Ronaldo Turun 75 Persen Setelah Juventus Gagal Liga Champions
Baca juga: Pengadilan Kabulkan Permohonan Istri Dapat Uang Lebih Rp 100 Juta Setelah Lihat Suami Selingkuh
Sebelum menyambut Ramadhan 2021, berikut ini pengertian dari fidyah dan doa niat membayar fidyah.
Asal tahu saja, umat muslim diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan.
Namun, ternyata ada beberapa orang yang kondisinya tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Siapa saja orang-orang itu?
Sebagai contoh lansia (lanjut usia), lansia tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.
Walaupun diberi keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.
Cara melunasi utang puasa tersebut dapat dilakukan dengan membayar fidyah puasa.
Pengertian Fidyah
Kata fidyah diambil dari kata "fadaa" yang mempunyai arti mengganti atau menebus.
Fidyah merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.
Baca juga: Berkaca dari Kasus PPP PKB dan Golkar, Sebut AHY di Posisi Serba Sulit Apalagi Menteri dari PDIP
Baca juga: Saksi Kunci Pembunuhan Suami Istri di BSD Serpong Beberkan Suasana Tragedi Malam Berdarah
Baca juga: MYANMAR Makin Membara, 70 Orang Warganya Tewas Lawan Junta Militer yang Kudeta Pemerintahan Sah
Niat Membayar Fidyah
Berikut adalah doa niat membayar Fidyah, dikutip dari Surya.co.id:
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّ هِ تَعَال ى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"
2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْج ى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّ هِ تَعَال ى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang sakit fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala."
3. Baca niat membayar fidyah cukup dalam hati
Membaca niat membayar fidyah puasa Ramadhan menurut beberapa ulama lain tidak mesti dilafalkan.
Membaca doa niat membayar fidyah puasa cukup dilakukan dalam hati.
Allah SWT Maha Mengetahui apa yang ada di dalam hati hamba-Nya.
Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa.
Hal ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 184.
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Baqarah ayat 184).
Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, berikut adalah orang yang boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah.
1. Orang yang telah tua, baik laki-laki maupun perempuan
2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh
3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan berat dan tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan itu
Mereka semua diberi keringanan untuk berbuka jika berpuasa akan memberatkan.
Sebagai tebusannya, mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin setiap hari.
Ibnu Abbas berkata "Diberi keringanan bagi orang tua lanjut usia untuk berbuka, dan untuk setiap harinya hendaknya ia memberi makan seorang miskin dan tak perlu mengqadha" (Riwayat Daruquthni dan Hakim).
Begitu pula orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh lagi dan tidak kuat berpuasa, begitu pula kaum buruh, wanita hamil dan menyusui anak.
Baca juga: Oknum Polisi yang Lakukan Penembakan Terhadap Wanita Ternyata Meninggalkan Tugas Tanpa Izin
Baca juga: Vicky Prasetyo Menikah Tiga Kali Kalina Oktarani Menikah Keempat Kali, Ini Maskawin Vicky ke Kalina
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Leo Perlu Tetap Tersenyum Walau Sedang Memikul Beban yang Cukup Berat
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUMBER: TRIBUNPALU