Berita Nasional

30 Anggota KKB Papua Sandera Pesawat Susi Air, Aksi Para Penumpang Ajak Negoisasi Berjalan Mulus

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali buat masalah, kali ini pesawat Susi Air dan Pilotnya disandera kelompok separatis itu, di Kabupaten

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kolase/tribunjambi.com
Ilustrasi KKB Papua sandera Pesawat Susi Air 

TRIBUNJAMBI.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali buat masalah, kali ini pesawat Susi Air dan Pilotnya disandera kelompok separatis itu, di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (12/3/2021) pagi.

Setelah terjadi aksi negosiasi dengan perwakilan KKB, pilot dan penumpang pun akhirnya bisa selamat.

"Front bersenjata OPM (KKB) kembali melakukan teror dengan menyandera pesawat PT Asi Pudjiastuti Aviation (Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY) di Lapangan Terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa, melalui rilis, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: Bawa Senjata Laras Panjang, KKB Papua Sandera Penumpang dan Pilot Pesawat, Begini Kronologinya

Baca juga: Detik-detik Anggota KKB Papua Tewas Tertembak Dalam Kontak Senjata dengan Anggota TNI di Intan Jaya

Baca juga: Satu Anggota KKB Papua Berhasil Dilumpuhkan TNI Saat Coba Ganggu Aktivitas Tentara Indonesia Itu

Suriastawa menjelaskan, pesawat yang diketahui dipiloti Captain Ian John Terrence Hellyer yang merupakan warga negara Selandia Baru, dengan membawa tiga orang penumpang, Ricky Dolame, Arikala Dolame, dan Arike Wandikbo.

Sekitar pukul 06.20 WIT, 30 orang anggota KKB mendatangi Lapangan Terbang Wangbe dengan membawa dua puncuk senjata api laras panjang.

"Menurut pilot, dua di antara puluhan (anggota) KKB membawa senjata laras panjang. Beruntung selama disandera dua jam, pilot dan tiga penumpang tidak mengalami tindak kekerasan. Walaupun merasa khawatir akan keselamatannya karena sempat ditodong senjata," ujar Suriastawa.

Dari keterangan pilot, anggota KKB yang melakukan penyanderaan itu sempat mengancam agar pesawat maskapai Susi Air dilarang membawa penumpang dari TNI-Polri.

Selain itu, KKB juga menyampaikan kekecewaannya dengan kepala kampung karena tidak memberikan dana desa kepada mereka.

Penyanderaan berakhir setelah negosiasi antara penumpang dengan pihak KKB sendiri.

Kemudian sekitar pukul 08.36 WIT pesawat Susi Air PK BVY take off menuju Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika dan mendarat dengan aman tanpa ada masalah sedikit pun.

"Meskipun tidak terjadi korban, namun kejadian ini menunjukkan aksi teror KSB di wilayah Papua, termasuk teror terhadap aktivitas penerbangan sipil. Dan kami selalu berkoordinasi erat dengan pihak Kepolisian," ujar Suriastawa.

Lapangan Terbang Wangbe di Kabupaten Puncak berjarak 43 km dari Sinak atau 48 km dari Sugapa, dan belum terdapat jaringan telepon serta internet sama sekali.

Nasib Praka MS, Oknum TNI yang telah jual Amunisi ke KKB Papua : Panglima TNI Sudah Instruksikan Pecat

Karir Praka MS, oknum TNI yang menjual amunisi ke KKB Papua, kini telah di ujung tanduk.

Baca juga: Kisah Remaja yang Terpaksa Bunuh sang Ayah Karena Selalu Siksa Ibunya, Sempat Kirim Pesan ke Paman

Baca juga: Unggahan Perdana Nissa Sabyan Setelah Isu Pelakor Rumah Tangga Ayus

Baca juga: Nagita Slavina Main Sepatu Roda dalam Rumah, Keanu: Jangan pada Pengen Jadi Nagita Deh

Ia terancam dipecat secara tak hormat akibat ulahnya mencoreng korps militer Indonesia dengan menjual senjata ke KKB.

Praka MS sebelumnya membuat publik terhenyak lantaran dugaan menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dari Ambon, Maluku.

Padahal, KKB selama ini menjadi salah satu musuh dan target besar TNI.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Danpomad) Kodam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy menegaskan Praka MS akan mendapat sanksi secara tegas.

Praka MS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Detasemen Polisi Militer Kodam Pattimura.

“Apabila ada anggota TNI menjual amunisi ataupun senjata api dengan tujuan dan maksud apa pun apa itu, awalnya bukan untuk OPM atau bagaimana, tapi menjual amunisi hukumannya adalah pemecatan,” tegas Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).

Menurut Paul, kasus tersebut sudah disorot dan mendapat perhatian langsung dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa.

Paul juga menegaskan, pihaknya tak akan menutupi kasus tersebut. Ia juga tak akan main-main dalam mengusut kasus itu.

"Dan perintah Bapak Panglima apa pun hukumannya tambahannya adalah pemecatan jadi tidak main-main,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan ratusan amunisi itu dijual Praka MS ke KKB Papua dengan harga jutaan rupiah. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Praka MS diduga telah menjual 600 butir peluru kaliber 5,56 milimeter dari Ambon, Maluku ke Papua.

Terungkapnya kasus penjualan amunisi ilegal ini bersamaan dengan penjualan dua pucuk senjata api yang dilakkan dua oknum polisi, Bripka ZP dan Bripka RA ke KKB Papua.

Keduanya adalah anggota Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Baca juga: Ahli Psikologi Sebut Obat Terlarang yang Dikonsumsi Pelaku Pembunuh Berantai Membuat Lebih Agresif

Baca juga: Bos Judi Togel Online Diberangkatkan dengan Pesawat dari Jakarta, Polisi Tangkap Satu Pelaku Baru

Baca juga: Demokrat Sebut Nyanyian Jhoni Allen Soal Mahar Pilkada Itu Sumbang

Sementara soal Praka MS adalah anggota Batalyon 733/Masariku Ambon.

Hingga Selasa (23/2/2021) pagi, pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Datesemen Polisi Militer Komando Daerah Militer/XVI Pattimura membenarkan mengenai adanya kasus tersebut.

Dikutip dari Kompas.id, Komandan Detasemen POM Kodam XVI/Pattimura Kolonel CPM J Pelupessy mengatakan, Praka MS sedang dalam pemeriksaan penyidik POM.

Praka MS baru diserahkan oleh bagian intelijen Kodam Pattimura pada Senin (22/2/2021) malam.

Pihaknya juga berjanji bakal menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.id, MS telah menjual amunisi tersebut kepada AT (50), warga Kota Ambon, dengan harga Rp 1,5 juta atau seharga Rp 2.500 per kilogram.

AT lalu mengirimkan peluru itu kepada seseorang di Papua melalui WT alias J.

WT merupakan warga yang ditangkap oleh anggota Polres Bintuni pada 3 Februari 2021.

Setelah polisi menangkap WT di Bintuni, polisi lalu mencari AT di Ambon.

AT sempat melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan, kemudian pulang pada Minggu (21/2/2021) petang.

Ia ditangkap oleh seorang penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, kemudian diproses di Polda Maluku.

Dari pengakuannya, peran MS terungkap.

WT sudah beberapa kali mengirim amunisi ke Papua.

Pada Senin malam, Kompas telah menelusuri tempat tinggal AT di Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau.

Rumah lantai dua itu tampak sepi. Para tetangga pun kaget dengan keterlibatan AT dalam penjualan amunisi.

”Memang selama satu minggu terakhir ini, dia menghilang dari kampung,” ujar seorang tetangga AT.

Baca juga: VIDEO Viral Jalan ke Rumah Warga di Ciledug Ditembok Beton Setinggi 2 Meter

Baca juga: Pasutri Korban Pembunuhan di BSD Serpong Alami Luka Bacok di Leher dan Badan

Baca juga: Berkali-kali Daftar Kartu Prakerja dan Selalu Gagal? Mungkin Ini Penyebabnya!

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

SUMBER: KOMPAS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved