Suami Paksa Istri Hamil Ngaku dan Berkata Jujur Sudah Selingkuh dengan Tetangga, Berakhir Tragis
Seorang suami muntab habisi si mama hamil karena cerita jujur tak kunjung didengar. Sang mama hamil dibunuh
"Saat mereka bertengkar saya berusaha melerai, tapi dia (pelaku) tetap mengejar istrinya yang lari masuk ke rumah," kata ayah pelaku, Jafar saat dimintai keterangan polisi.
Pelaku yang gelap mata lalu menganiaya korban dengan menggunakan badik hingga tewas di lokasi kejadian.
Mengetahui korban telah tewas, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus pembunuhan itu langsung kabur.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan.
Selama dua bulan menjadi buronan itu, pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui sempat melarikan diri ke Sulawesi Tenggara.
Sekitar sebulan di sana, pelaku lalu pindah ke Kalimantan Timur di tempat saudaranya yang berada di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Karena melawan saat ditangkap, kedua kaki pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak. (*)
Baca juga: Ikuti TikTok Challange Berhadiah Total Jutaan Rupiah yang Diadakan Tribun Jambi