Berita Kota Jambi
Lokasi Judi Tembak Ikan di Broni Kota Jambi Digerebek Aparat Gabungan
Satu lokasi judi yang berada di Broni Kota Jambi digerebek aparat gabungan pada Jumat 12 Maret 2021 sore
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Satu lokasi judi yang berada di Broni Kota Jambi digerebek aparat gabungan pada Jumat 12 Maret 2021 sore.
Di lokasi judi yang berada di RT 01 Kelurahan Solok Sipin itu, tiga mesin judi dengan permainan tembak ikan diamankan.
Judi tembak ikan dimainkan di sebuah ruko dengan pintu hijau dalam kawasan yang ramai.
"Tiga mesin judi diamankan. Operasi sudah selesai," kata Camat Danau Sipin, Rizalul Fikri, Jumat.
Operasi penggerebekan ini dilakukan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan BNNK Jambi.
Tidak hanya menggerebek lokasi judi, petugas juga melakukan razia ke sejumlah rumah kos yang tidak jauh dari lokasi perjudian tersebut.
Hasil dari razia gabungan ini belum diungkapkan oleh Camat.
"Untuk data lengkapnya, itu ada di Satpol PP," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun menunggu keterangan resmi dari Satpol PP Kota Jambi.
Baca juga: BREAKING NEWS Desa Telago Pulau Tengah di Kerinci Diterjang Banjir
Baca juga: Gadis Ini Bertaruh Nyawa Kabur dari Korea Utara, Malah Begini Nasibnya Setelah Sampai Korea Selatan
(Tribunjambi.com/aryo tondang)