Berita Kota Jambi

Kabar Gembira Bantuan Sosial JPS Pemprov Jambi Cair Lagi Tahun Ini dan Diberikan Selama Setahun

Ditambahkan Sudirman, untuk PEN dan Bansos JPS dialokasikan sebesar Rp398 Miliar dari total Rp506 Miliar yang direfokusing dari APBD. 

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/zulkifli azis
Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabar gembira, Pemprov Jambi kembali melanjutkan Bantuan Sosial jaring pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Bahkan waktunya selama satu tahun atau 12 kali pencairan.

Ini diketahui dari adanya refokusing anggaran yang dilakukan Pemprov Jambi tahun ini, dimana salah satu peruntukkanya untuk Bansos JPS kepada masyarakat terdampak covid-19, seperti yang dilakukan pada tahun 2020.

"Jadi Pemerintah pusat mengalokasikan harus ada belanja terkait untuk pemulihan ekonomi, harus ada alokasi untuk kesehatan dan Bansos JPS," kata Sekertaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Jumat (12/3/2021).

Ditambahkan Sudirman, untuk PEN dan Bansos JPS dialokasikan sebesar Rp398 Miliar dari total Rp506 Miliar yang direfokusing dari APBD. 

Namun lanjut Sudirman, saat ini Dinas Sosial belum memploting berapa anggaran yang akan digunakan untuk Bansos JPS tahun ini. "Jadi nanti dialokasikan," sambungnya.

Format Bansos JPS nya apakah akan diberikan dalam bentuk uang dan sembako, atau hanya dalam bentuk uang saja, menurut Sudirman masih akan dibicarakan lagi. 

"Tapi paling tidak tahun lalu kita kan pernah sembako dan uangkan. Nanti jumlah uangya disesuaikan lagi, apakah 300 ribu atau 600 ribu, karena ini rentangnya satu tahun harus diberikan jaring pengaman sosial," ujar Sekda.

Untuk jumlah penerima dikatakan Sudirman diperkirakan tidak akan berubah dari tahun 2020 yaitu sebanyak 30 ribu penerima manfaat.

Baca juga: Lowongan CPNS 2021 di Provinsi Jambi, Pemkab Bungo Usulkan 1.000 lebih Formasi PPPK

Baca juga: Rio Dusun Peninjau Dihukum 1,2 Tahun Penjara dari Kasus Korupsi Dana Desa 

Baca juga: KPPU Ungkap Persekongkolan Proyek Jalan Senilai Rp50 Miliar di Jambi Dua Perusahaan Siap Disidangkan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved