Gaji Pokok CPNS dan PPPK 2021 Bagi Lulusan SMA Sederajat, Mulai Rp 2 Jutaan Ditambah Tunjangan

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung sekitar Mei 2021.

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi. 

-Golongan II/C, gaji pokok mulai dari Rp 2.301.800-Rp 3.655.000.

Golongan II/D, gaji pokok mulai dari Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.

Baca juga: Moeldoko Tak Muncul-muncul Usai KLB Demokrat, Jhoni Allen Malah Tuding AHY Lakukan Politik Dinasti

Baca juga: Jhoni Allen Bongkar Borok Demokrat Kubu AHY, Sebut Mahar Pilkada Sepengetahuan SBY

Sebagaimana diketahui, akhir Maret 2021, akan diumumkan formasi seleksi penerimaan CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan.

Total pegawai yang dibutuhan sebanyak 1,3 juta orang, yang terdiri atas 1 juta guru PPPK.

Sementara untuk kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun ini, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

Termasuk tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya untuk memenuhi target-target pembangunan.

Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK. (*)

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved