Terbongkar Kebusukan Oknum Polisi Terima Upeti dari Bandar Narkoba, Selama Ini Bersifat Dugaan
Namun ibarat menyimpan benda busuk, akhirnya terbongkar juga ke permukaan yang selama ini baru bersifat dugaan.
Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.
Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.
"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.
Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.
"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.
Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.
Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.
"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)," aku tersangka.
Baca juga: Promo KFC Hari Ini 9 Maret 2021 Rp 31.818 Dapat half winger 2 chicken strips nasi happy berry float
Pengakuan Bandar Narkoba
Kasus tiga oknum polisi di Surabaya yang diduga menerima setoran upeti dari salah satu bandar sabu asal Jalan Pragoto, saat ini tengah ditangani Paminal Mabes Polri yang bekerja sama dengan Polda Jatim.
Mulanya, tiga oknum polisi itu diamankan setelah Unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar sabu bernama Usman asal Jalan Pragoto Surabaya.
Usman lalu sempat menyebut dibekingi oleh beberapa oknum anggota polisi.
Salah satunya adalah oknum polisi berinisial HR yang pernah berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Namun, belakangan diketahui HR telah dimutasikan ke Sat Tahti Polrestabes Surabaya.
Hal itu disampaikan Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada SURYA.CO.ID.