Terbongkar Kebusukan Oknum Polisi Terima Upeti dari Bandar Narkoba, Selama Ini Bersifat Dugaan

Namun ibarat menyimpan benda busuk, akhirnya terbongkar juga ke permukaan yang selama ini  baru bersifat dugaan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Narkoba/NET
NARKOBA ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM - Selama ini, tidak ada yang berani ungkap kalau ada sejumlah oknum kepolisian menerima setoran upeti dari Bandar narkoba.

Namun ibarat menyimpan benda busuk, akhirnya terbongkar juga ke permukaan yang selama ini  baru bersifat dugaan.

Seperti dilansir SURYA.CO.ID beberapa oknum anggota kepolisian diperiksa Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim.

Mereka diduga menerima setoran tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Bandar narkoba itu diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Isra Miraj 27 Rajab 1442 Hijriyah, Ada 27 Contoh, Cocok untuk di WA dan FB

Baca juga: Masih Ingat Aprilia Manganang, Atlet Timnas Putri Indonesia? Kini Dipastikan Laki-laki, Begini

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

"Sebanyak 14 paket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021).

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Baca juga: Promo KFC Hari Ini 9 Maret 2021 Rp 31.818 Dapat half winger 2 chicken strips nasi happy berry float

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved