Berita Kota Jambi
Pemilik Pasar Kito Syok Sampai Tak Kuat Lihat Pembongkaran oleh Aparat Gabungan Tadi Pagi
Akmal (63) pemilik Pasar Kito, Pasir Putih, Kota Jambi, mengaku syok pasar yang telah ia bangun selama 15 tahun kini dibongkar oleh ratusan aparat
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akmal (63) pemilik Pasar Kito, Pasir Putih, Kota Jambi, mengaku syok pasar yang telah ia bangun selama 15 tahun kini dibongkar oleh ratusan aparat gabungan, Selasa (9/3) pagi.
Dirinya saat menyaksikan pembongkaran itu hanya bisa terduduk diam. Ia mengatakan dirinya tidak kuat melihat bangunan itu satu per satu dirusak dan ia memilih untuk pulang ke rumah yang berada dekat dengan area pasar.
Saat Tribunjambi.com menemui Akmal yang sedang berada di pasar yang telah rusak, didampingi anaknya David (29) dan ponakannya Riki (25), Akmal mengaku tidak mengetahui akhir cerita pasar yang telah ia bangun akan berakhir dengan penggusuran.
"Awalnya saya diundang ke kantor Satpol PP, Jumat 5 Maret 2021. Katanya di sana ada pertemuan warga-warga. Ternyata sesampainya di sana saya diajak bicara dan membahas tentang penggusuran pasar yang saya bangun ini," ungkapnya.
"Pak Kasat mengatakan Pasar Kito ini akan digusur, tidak bisa ada dua pasar berada berdekatan katanya begitu. Kemudian juga dia bilang Pasar Kito ini tidak memiliki izin," katanya.
Kemudian Akmal menanyakan cara bagaimana mengurus izin untuk membangun pasar. Namun Akmal mengatakan pihak Satpol PP tidak memberi solusi.
"Setelah tahu pasar kami mau digusur karena tidak memiliki izin, saya menanyakan cara membuat izin kepada beliau. Namun malah dia bilang tidak bisa," katanya lagi.
Setelah pertemuan itu, Akmal menerima surat pada Minggu 7 Maret 2021 dari Disperindag Kota Jambi. Surat itu berisikan untuk melakukan pengosongan lapak dan kios yang berada di Pasar Kito pada Selasa 9 Maret 2021.
Dalam surat itu menyatakan akan dilakukan penertiban Pasar Kito yang berada di Jalan RB Siagian Pasir Putih, Jambi Selatan.
"Tidak ada kata pembongkaran ataupun penggusuran dalam surat itu," ujar Akmal kepada Tribunjambi.com sambil menunjukan surat dari Disperindag Kota Jambi.
Dirinya beranggapan, kegiatan pembongkaran ini terlalu cepat. Akmal mengatakan sebaiknya diberi waktu dulu, minimal satu bulan untuk mempersiapkan para pedagang ini pindah.
"Kami hanya diberi waktu beberapa hari saja. Satu minggu saja belum sampai, dan sudah digusur. Lihat saja kondisinya sekarang, hanya menyisakan kios jualan buah milik ponakan saya," terang Akmal sambil menunjukan sekitarnya.
Aparat yang melakukan pembongkaran menyisakan satu kios yang berjualan buah. Akmal mengatakan ponakan bersikeras mempertahankan kiosnya, karena kiosnya ini tidak berjualan sayuran ataupun dagangan pasar pada umumnya.
"Kami bingung. Kami seakan dihalang-halangi dalam membuat izin. Sebenarnya ada apa ? Kita di sini sama-sama mencari nafkah," katanya.