Muncikari Cewek Bandung yang Dibunuh di Hotel Kediri Juga Jual Anaknya yang Masih 16 Tahun
Fakta baru terkuak pada kasus pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri. Kasus pembunuhan M terkait
Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.
Muncikari DK dan R diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.
Penelusuran petugas, DK sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.
Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapat order dari tersangka Refi Purnomo.
Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.
Tarif Rp 700.000 untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.
"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.
Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.
Dua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Surya Malang
https://suryamalang.tribunnews.com/2021/03/08/fakta-baru-pembunuhan-cewek-bandung-di-kediri-ada-muncikari-jual-anak-gadisnya-yang-usia-16-tahun