Muncikari Cewek Bandung yang Dibunuh di Hotel Kediri Juga Jual Anaknya yang Masih 16 Tahun
Fakta baru terkuak pada kasus pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri. Kasus pembunuhan M terkait
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru terkuak pada kasus pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri.
Kasus pembunuhan M terkait dengan jaringan prostitusi online yang dioperasikan jaringan muncikari asal Kota Bandung.

Seperti diberitakan, M dihabisi pria hidung belang bernama Refi Purnomo (23) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Refi menolak membayar jasa layanan esek-esek sebesar Rp 700.000 sesuai kesepakatan awal.
Baca juga: Tubuh Bohay Aura Kasih Disorot Gegara Kapok Diet hingga Terpapar Covid-19: Yang Penting Sehat!
Baca juga: Aparat Gabungan Menurunkan Alat Berat untuk Pembongkaran Pasar Kito
Pelaku hanya membayar Rp 300.000 sehingga korban marah, dan berujung padapembunuhan tersebut.
M termasuk korban prostitusi online yang dioperasikan muncikari DK (22).
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib mengungkapkan petugas juga menangkap muncikari R (40).
Bahkan R memperdagangkan putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun sebagai wanita penghibur.
Saat kasus pembunuhan terjadi, muncikari R bersama anaknya menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.
Saat kejadian itu R masih belum mendapat order kencan.
Prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan aplikasi michat.
DK dan R yang bertindak selaku muncikari menerima dan menjawab order dari pria hidung belang melalui michat.
Tarif untuk kencan anak asuh DK dan R sekitar Rp 700.000 sekali main.
Baca juga: Nazaruddin Disebut Danai KLB Wasekjen Demokrat Beri Sindiran Pedas, Uangnya Banyak Darimana
Baca juga: BREAKING NEWS Petugas Gabungan Memenuhi Pasar Kito, Bangunan Pasar Bakal Dibongkar
Jika ingin dua kali main, tarifnya Rp 1 juta.
Namun tarif layanan akan naik untuk kencan akhir pekan menjadi Rp 1 jutaan.
Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.
Muncikari DK dan R diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.
Penelusuran petugas, DK sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.
Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapat order dari tersangka Refi Purnomo.
Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.
Tarif Rp 700.000 untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.
"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.
Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.
Dua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: Surya Malang
https://suryamalang.tribunnews.com/2021/03/08/fakta-baru-pembunuhan-cewek-bandung-di-kediri-ada-muncikari-jual-anak-gadisnya-yang-usia-16-tahun