Berita Tebo
Terindikasi Ada Masyarakat Jual Lahan untuk PETI, Ini Ketegasan Sukandar
Namun seusai rapat koordinasi penanganan PETI bersama unsur forkopimda, Sukandar mengaku mendapati informasi dan persoalan baru dalam kegiatan ilegal
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Upaya pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI), terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tebo. Upaya ini juga dilakukan aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri.
Namun seusai rapat koordinasi penanganan PETI bersama unsur forkopimda, Bupati Tebo, Sukandar mengaku mendapati informasi dan persoalan baru dalam kegiatan ilegal tersebut.
"Jadi ternyata ada persoalan baru disana (kegiatan PETI), yakni ternyata ada warga atau masyarakat kita yang menjual lahannya untuk aktifitas PETI," ungkap Sukandar, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sarolangun Tegas Dukung AHY, KLB Deli Serdang Ilegal
Baca juga: Nyatakan Tetap Solid Dukung AHY, Ketua DPC Demokrat Tebo akan Pecat Kader yang Membelot
Baca juga: Kunker ke Tanjabbar & Tanjabtim, Pj Gubernur Jambi Minta Sekolah Tatap Muka Dipersiapkan dengan Baik
Sukandar pun menyatakan, tak akan tinggal diam. Menurutnya penegakan hukum akan tetap dilakukan jika terbukti ada warganya yang melakukan hal tersebut.
"Ini nanti akan kita dalami. Apabila terbukti tentu akan ada penegakan hukum," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono S.I.K menyatakan, selain akan menindak tegas pelaku PETI dari lokasi penambangan, pihaknya juga tak segan-segan menindak penadah hasil tambang.
Hal itu pun terbukti dari adanya penadah yang sudah berhasil ditangkap jajarannya.
Dia mengakui sebelum adanya himbauan yang dilakukan jajarannya, hampir setiap kecataman di Tebo ada aktifitas PETI, namun dengan skala kecil.
"Itu dari laporan seluruh polsek. Tapi saat ini setelah kita himbau, hampir tidak ada lagi. Kalau pun ada yang melihat silahkan melapor," tegasnya.