2 Buruh Berduel Saling Bacok, Tak Terima Disindir Kerja Belum Beres Sudah Dapat Upah, Satu Tewas

Akibat tak terima saling sindir karena kerja belum beres dua buruh ini bertikai hingga berakhir saling bacok dan satu diantaranya tewas.

Editor: Rohmayana
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -- Akibat tak terima saling sindir karena kerja belum beres dua buruh ini bertikai hingga berakhir saling bacok dan satu diantaranya tewas.

Seorang buruh tewas dibacok pakai pedang oleh temannya.

Korban tak terima saat pelaku menanyakan perihal pekerjaan yang belum selesai.

Sementara korban telah mengambil upah.

Pria muda Zainal (27) warga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Mulyanto (41) warga Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Pembunuhan terjadi kebun karet warga Desa Taja Indah Kecamatan Betung Banyuasin.

Baca juga: Rela Suntik Otot Palsu Demi Mirip Popeye, Pria Ini Menyesal, Terancam Tewas Jika Operasi Gagal

Informasi dihimpun, Sabtu (6/3/2021) tersangka dan korban sama - sama bekerja sebagai buruh.

Pertengkaran terjadi, ketika tersangka bertanya pekerjaan belum selesai sedangkan uang borongan sudah diambil korban Zainal.

Terjadi selisih paham antara Zainal dan Mulyanto sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Zainal tewas ditebas pedang sepanjang 70 cm.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Betung menerima laporan dari Eka Arwansyah (34) yang merupakan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI dengan dasar laporan LP /B -10/III/2021/ Resba/ Sek btg, tgl 4 Maret 2021.

Eka mendatangi kantor polisi, Rabu (3/1/2021) pukul jam 19.30 dan melapor ke Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.

Ia mengaku bahwa telah terjadi pembunuhan di Desa Tajah Indah Betung lalu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH, Kanit Shabara Ipda Fahrizal SH dan piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah tiba di TKP didapat informasi bahwa tersangka masih berada dirumahnya, sehingga saat itu juga Kapolsek bersama Kanit Reskrim menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga: Selebgram di Makasar Tewas Dibunuh Mahasiswi, Diduga Marah Tak Mau Diputus dan Sudah Cinta Mati

Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut, selanjutnya tersangka diborgol, kemudian dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka kejadian ini akibat selisih paham karena korban tidak senang ditanya oleh tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk SH melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.

Masih kata Kapolsek, ternyata korban merasa tidak senang ditanya tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai sedangkan uang upah pekerjaan sudah diambil korban.

Setelah itu, korban menantang berkelahi duel dengan tersangka, ungkap Kapolsek AKP Yuliko Saputra, SH, Sabtu (6/3/2021).

Lanjut Kapolsek, kejadian tersebut terjadi, Rabu (3/3/2021) lalu pukul 17 30, di kebun karet milik Hermansyah di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Korban Zainal mendatangi rumah pelaku Mulyanto untuk mengajak pergi ke kebun milik Hermansyah.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Selebgram di Wisma Makassar, Ditikam Mahasiswi Hingga Tewas, Diduga Ada Dendam

Kemudian jelas Kapolsek, Mulyanto mengikuti keinginan Zainal.

Setelah sampai di kebun karet Zainal langsung mencabut golok yang ada di pinggang sebelah kiri, namun Mulyanto spontan mendorong dada korban.

Setelah didorong Mulyanto, korban pun ingin mencabut golok kembali.

"Melihat korban ingin mencabut goloknya kembali, Mulyanto langsung mengeluarkan golok panjang yang dibawanya dan langsung membacokkan ke korban hingga mengenai di bagian bawah ketiak dan leher Zainal hingga terkapar.

Melihat korban Zainal terkapar bersimbah darah kemudian pelaku Mulyanto langsung kabur," jelas Kapolsek.

Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH menuturkan, saat ini tersangka telah di tahan di sel tahanan Mapolsek Betung guna dilakukan pemeriksan dan penyelidikan lebih lanjut.

Juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bilah parang panjang berukuran kurang lebih 70 cm. "Tersangka disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana, tentang pembunuhan," tandas Ipda Adhy. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Duel Berujung Maut di Banyuasin, 2 Buruh Ribut Gegara Upah Kerja Borongan, 1 Tewas Dibacok Parang 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tak Terima Disindir Kerja Belum Beres Sudah Dapat Upah, 2 Buruh Berduel Saling Bacok, Satu Tewas, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved