Berita Selebritis

TERKUAK Isi Perjanjian Pranikah Nobu Imbas Video Syurnya dengan Gisel, Sang Kekasih Minta Hal Ini

Imbas kasus video syur Michael Yukinobu Defretes dengan mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia membuat pria yang akrab disapa Nobu itu sempat

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Instagram/@yukinobu_de_fretes
Gisel dan Michael Yukinobu 

Seperti diketahui, Gisella Anastasia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Namun keduanya tak ditahan, usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu cuma diwajibkan menjalani wajib lapor setiap senin dan kamis.

Proses hukum pun masih terus berlanjut, keduanya yang dijerat uu pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Nasib Pelaku Penyebar Video Syur 19 Detik

Pelaku penyebar video syur Gisella Anastasia dengan Michel Yukinobu Defretes kini jalani proses sidang, sejak 2 Maret 2021 lalu.

Seharusnya Gisel serta Nobu juga menghadiri sidang yang diagendakan pada 9 Maret mendatang, sebagai saksi.

Namun Gisel maupun Nobu kompak mengajukan izin untuk tidak bisa hadir dalam sidang, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) siang tadi.

Sepulangnya mengajukan izin, Gisel pun mengaku tidak memiliki tuntutan apapun untuk para terdakwa.

"Ya yang terbaik saja yang sesuai dengan ketentuannya," kata Gisel.

Nobu dan Gisel, Nobu umumkan diri akan segera menikah
Nobu dan Gisel, Nobu umumkan diri akan segera menikah (Kolase/Tribun Jambi)

"Kalau Gisel kan yang pasti yang penting bisa berjalan, lancar, ya udah gitu aja. Enggak ada harapan yang gimana-gimana," ujarnya.

Ia lebih menyerahkan kasus tersebut dengan hukum yang berlaku.

Walau perbuatan para pelaku sudah sangat merugikan dirinya.

"Kan ketentuannya sudah ada masing-masing, jadi untuk apapun Gisel serahin aja."

"Enggak ada harapan yang gimana-gimana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gisel diketahui telah meminta izin untuk tidak hadir sebagai saksi dalam sidang pada Selasa (9/3/2021) mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved