Tak Cukup hanya Minta Maaf, Kini Wanita yang Pamer Mobil Dinas TNI Tapi Bodong Terancam Dipenjara
Polrestabes Kota Bandung yang akan menangani kasus wanita pamer mobil dinas TNI tapi ternyata palsu tersebut.
Menurut Puspen TNI nomor dinas TNI yang terpasang di mobil perempuan itu palsu. Pihak TNI memastikan pelat nomor 3423-00 tak terdaftar di data Mabes TNI.
Pelaku dalam video viral pun ditangkap pada Rabu (3/3/2021) malam, di kediamannya di Kawasan Batununggal, Kota Bandung.
Selain melakukan pengamanan terhadap RHK, mobil yang menggunakan plat bodong militer tersebut telah diamankan.
Hasil pemeriksaan pelat nomor tersebut didapatkan dari seorang oknum di Jakarta pada September 2020 lalu.
Mobil diketahui merupakan milik seorang wiraswasta berusia 49 tahun yang berasal dari Kota Bandung.
Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Dikutip dari Tribun Jabar, tak lama setelah ada tanggapan dari TNI, kembali beredar video perempuan tersebut yang meminta maaf dan mengakui kalau pelat dinas yang dimilikinya palsu.
Berikut isi permohonan maaf dari RHK yang dikatakannya lewat sebuah video:
"Saya sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh warga Indonesia dan atas beredar luasnya video saya yang lagi viral banget mengenai pelat dinas. Itu saya katakan bahwa mohon maaf sekali itu sebenarnya pelat dinas palsu alias bodong.
Dan saya membuat itu di Kota Bandung."
"Atas ketidaknyamanannya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh keluarga Indonesia pada jajaran satuan TNI dan semua yang berkaitan saya minta-maaf dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi.
Saya juga di sini sangat menyesal atas kekhilafan saya," katanya.
(*)
Baca juga: SBY Sampai Turun Gunung, Moeldoko Coba Ambil Kuasa AHY di Partai Demokrat: Perbuatan Melawan Hukum