Berita Selebritis

Kok Bisa Gisel dan Nobu Kompak Tidak Hadir Sidang Kasus Vidro Syur: Ada Keperluan Tak Bisa Ditinggal

Seperti halnya seperti Gisel, Nobu juga mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nobu dan Gisel 

Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujar Odit.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.

Diketahui Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Meski sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved