Berita Selebritis

Kok Bisa Gisel dan Nobu Kompak Tidak Hadir Sidang Kasus Vidro Syur: Ada Keperluan Tak Bisa Ditinggal

Seperti halnya seperti Gisel, Nobu juga mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nobu dan Gisel 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisek dengan Michael Yukinobi de Fretes ( Nobu ) kini kembali jadi sorotan publik.

Ya, Gisel diketahui meminta izin tak menghadiri sidang pemeriksaan kasus penye aran video syur.

Sebelumnya Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Maret 2021.

Diketahui Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes seharusnya mengikuti persidangan yang digelar pada 9 Maret 2021.

Berikut rangkuman Kompas.com seputar kedatangan Gisel ke Kejari Jakarta Selatan.

Izin tak hadiri sidang

Artis Gisel mengajukan surat permohonan untuk penundaan dirinya sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.

Baca juga: Akhirnya Verrel Bramasta Ungkap Soal Ria Ricis: Akhirnya Jadi Intens sama Dia

Baca juga: Beraninya Injak Sofa, Pose Nia Ramadhani Dihujat Netizen: Kalau Orang Kaya, Sofanya Diinjek-injek!

Baca juga: Azriel Mendadak Panik, Mata Ashanty Sempat Naik Turun Saat Kritis: Ya Allah Bunda Kenapa Ini!

Diketahui, kasus penyebaran video syur Gisel dan Nobu sudah mulai disidangkan dengan dua terdakwa.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebaran kemarin," ungkap Gisel saat ditemui di Kejari.

Alasan Gisel izin

Pihak Kejari Jakarta Selatan membeberkan alasan Gisel meminta izin untuk tak menghadiri persidangan pekan depan.

Kekasih Wijaya Saputra tersebut mengaku, ada acara keluarga yang tak bisa dilewatkan sehingga harus meminta izin kepada pihak terkait.

"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," kata Odit, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan.

Nobu juga izin

Seperti halnya seperti Gisel, Nobu juga mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.

Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.

"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujar Odit.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.

Diketahui Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Meski sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved