Berita Muarojambi
VIDEO Kronologi Aksi Bejat Ayah di Muaro Jambi Bikin Anak Kandung Usia 14 Tahun Hamil 7 Bulan
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan, aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak Bulan April 2020 silam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Seorang pria berinisial HT (35), warga Muaro Jambi tega setubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Akibat ulah bejatnya tersebut, kini anaknya yang masih berusia 14 tahun tengah mengandung, dengan usia kehamilan 6 bulan dan memasuki masa usai kandungan bulan ke 7.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan, aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak Bulan April 2020 silam.
Aksi tersebut sudah dilakukan oleh HT hingga belasan kali.
"Jadi sudah cukup sering ia lakukan itu, dan selalu mengancam korban untuk tidak bicara," kata Asi, Kamis (4/3/2021) sore.
HT menjalankan aksi tersebut saat kondisi rumah sedang sepi, ia memanfaatkan situasi, saat sang isteri berangkat ke kebun untuk memotong karet setiap hari, pukul 06.00 WIB.
Sementara, HT yang merupakan karyawan perusahaan, bekerja dari malam hingga pagi.
"Jadi ibu korban kan pagi-pagi sudah ke kebun, tapi si pelaku ini, atau ayah korban ini pulangnya pagi, ya saat itulah dia lakukan aksinya itu" bilang Asi.
Anehnya, sang ibu sama sekali tidak mengetahui bahwa sang anak tengah mengandung.
Kata Asi, selama mengandung, korban sama sekali tidak memperlihatkan pribadi yang berubah, dan kondisi kesehatan tubuhnya normal seperti biasa.
Ia tidak pernah terlihat mual, atau keluhan lainnya, sejak awal hingga memasuki usia kandungan 7 bulan.
"Tidak ada curiga sama sekali, dan korban juga tidak ada keluhan," jelas Asi.
Menurut Asi, hal tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi covid-19 saat ini, dimana, faktor ekonomi memaksa sang ibu korban untuk ikut bekerja membantu sang suami memenuhi kebutuhan hidup.
Sebelum pandemi melanda, ibu korban hanya mengurus rumah tangga di rumah, ia tidak perlu bekerja, sehingga dapat menjaga sang puteri.
Namun nahas, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sang suami, untuk melncarkan aksi bejatnya.
Tidak hanya itu, efek dari diliburkannya sekolah, atau kondisi daring, yang memaksa siswa untuk belajar dari rumah menjadi faktor pendukung, terjadinya kasus tersebut.
"Ini mulai terjadi saat kondisi pandemi, yang memaksa ibu korban untuk bekerja, ditambah lagi adanya sekolah daring, jadi si anak hanya tinggal dirumah," jelas Asi.
Peristiwa tersebut terbongkar, saat satu diantara keluarga korban, yakni tante korban curiga melihat kondisi perut korban yang tidak biasa.
Saat itu, perut korban terlihat membesar. Spontan, sang tante langsung menanyai korban, namun ia enggan bercerita.
"Ketahuan itu ketika ada acar keluarga, nah, si tante korban melihat perut korban membesar, langsung lah dilakukan teestpack, dan ternyata usianya sudah menjalani 7 bulan," kata Asi Novrini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Kamis (4/3/2021).
Meski demikian, kata Asi, awalnya korban tidak berani mengakui aksi bejat sang ayah tersebut.
Korban akhirnya berani bicara, ketika sang ayah berangkat bekerja, saat itu, ia menjelaskan bahwa yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ialah ayahnya sendiri.
Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mestong, Minggu (28/2/2021) lalu.
Sementara, kata Asi, pihaknya baru diminta untuk mendampingi korban pada Rabu (3/3/2021) kemarin.
Akibat perbuatan sang ayah, korban kini tengah mengalami trauma.
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Baca juga: Ibunya Sedang Kerja, Remaja Tanggung di Muarojambi Jadi Korban Cabul Ayahnya Sendiri, Hamil 7 Bulan
Baca juga: Belum Ditemukan Kasus Virus B117 di Jambi, Sementara Kasus Covid-19 Mencapai 5.587 kasus
Baca juga: BREAKING NEWS Tiga Pelaku Curanmor di Muarojambi di-Dor Polisi, Menahan Kesakitan dan Mendekam