Berita Nasional

TEGAS! Andi Arief Sebut KLB Partai Demokrat Bisa Terlaksana Atas Izin SBY

Dorongan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat makin menguat. Mereka menganggap KLB tidak perlu mendapatkan persetujuan SBY

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID
Susilo Bambang Yudhoyono. TEGAS! Andi Arief Sebut KLB Partai Demokrat Bisa Terlaksana Atas Izin SBY 

TEGAS! Andi Arief Sebut KLB Partai Demokrat Bisa Terlaksana Atas Izin SBY

TRIBUNJAMBI.COM - Dorongan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat makin menguat.

Walau sudah pemecatan kader, namun desakan KLB digulirkan oleh para pendiri, senior dan organisasi sayap partai.

Mereka menganggap penyelenggaraan KLB tidak perlu mendapatkan persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP).

Tapi, elite Partai Demokrat membantah hal tersebut.

Baca juga: Desakan KLB Partai Demokrat Menguat, Benteng Terakhir AHY Pertahankan Kursi Ketum Hanya SBY

Baca juga: Postingan di Akun Facebook Menjadi Kunci Mengungkap Tabir Misteri Penemuan Tengkorak Dalam Mobil

Saat Gubernur Ganjar Luruskan Pernyataan Gibran Minta Pusat Prioritaskan Vaksinasi Covid untuk Solo

Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menegaskan, KLB hanya bisa digelar dengan restu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua MTP.

"KLB harus dapat izin ketua Majelis Tinggi Partai dalam hal ini Pak SBY. Kalau tidak ada izin majelis tinggi KLB adalah kerumunan ilegal," kata Andi Arief, dikutip dari akun Twitter pribadinya @Andiarief_, Kamis (4/3/2021).

Andi Arief bilang,  saat ini negara turut diuji dengan adanya klaim KLB bakal digelar dalam waktu dekat.

"Klaim Joni Alen dkk mendapat dukungan negara diuji dalam praktik. Menpolhukam, Depkumham dan kepolisian apakah akan hormati AD ART Partai," ucapnya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD), Ramli Batubara sebelumnya menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ramli Batubara bilang, di AD/ART Partai Demokrat Bab II pasal 9 menyebut kewenangan Majelis Tinggi Partai hanya dapat meminta pelaksanaan Kongres Luar Biasa.

"Tidak ada kewenangan SBY menolak atau menyetujui KLB," kata Ramli kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Said Aqil Siradj Diangkat Jadi Komisaris Utama KAI, Staf Khusus Erick Thohir Buru-buru Jelaskan Ini

Baca juga: Kisah Unik Wanita Perancis Mau Dinikahi Pria Lombok, Jatuh Cinta Lihat Suami Memanjat Pohon Kelapa

Baca juga: Kisah Abdussamad Mengaku Sebagai Kajari, Bersama Keluarga Tidur di Hotel Selama 2 Bulan Tanpa Bayar

Ramli Batubara menilai, jika Kongres ke-V Partai Demokrat cacat hukum karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Sebab, lanjutnya, perubahan AD/ART Partai Demokrat dibahas dalam Kongres ke-V pada tahun lalu. 

Padahal, tambah Ramli, sesuai dengan UU Partai Politik disebutkan dalam pasal 5 ayat (2) bahwa Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.

Sementara, di dalam organisasi partai politik, kongres sendiri merupakan forum tertinggi untuk mengambil keputusan, termasuk mengubah AD/ART.

"Kongres V cacat hukum karena melanggar Undang-Undang partai politik," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Arief Tegaskan KLB Harus Dapat Izin SBY

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved