Siapa Bripka Sudarsih?Polwan di Muaraenim yang Lumpuhkan Bandar Narkoba Meski Kepala Dibacok

Aksi seorang polwan bernama Bripka Sudarsih, anggota Polsek Sungai Rotan Muara Enim jadi perbincangan hangat.

Editor: Heri Prihartono
pixabay.com
Siapa Bripka Sudarsih?Polwan di Muaraenim yang Hentikan Bandar Narkoba Meski Kepala Berdarah Dibacok 

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi seorang polwan bernama Bripka Sudarsih, anggota Polsek Sungai Rotan Muara Enim jadi perbincangan hangat.

Bripka Sudarsih berhasil menghentikan langkah bandar narkoba bernama Jojon meski kepalanya sudah berdarah-darah terkena bacokan.

Peristiwa meneganglan itu terjadi di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (27/2/2021).

 

Aksi Bripka Sudarsih membuat  Jojon si bandar narkoba bisa dilumpuhkan.

Jojon yang nekat melawan dan berupaya kabur tewas ditembak polisi.

Sebelumnya, Jojon yang membawa sebilah parang sempat melawan dan melukai anggota Polsek Sungai Rotan.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com (Tribunjambi.com network) himpun di lapangan, Minggu (28/1/2020), ketiga anggota Polri terluka tersebut di antaranya Bripka Sudarsih yang mengalami luka bacok di kepala.

Kemudian  rekannya yang lain, yakni Aipda Jauhari mengalami memar di tangan kiri dan kaki dan Briptu Ferian agus yang mengalami lecet atau cidera di tangan kiri.

Peristiwa pembacokan terhadap anggota kepolisian tersebut bermula saat jajaran Polsek Sungai Rotan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di rumah rumah Jojon (35 tahun).

Jonon diketahui sebagai bandar narkoba yang tinggal di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim.

Mendapat laporan tersebut, kemudian jajaran Polsek Sungai Rotanpun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi  langsung bergerak setelah mendapat informasi bahwa pelaku merupakan bandar narkotika di desa tersebut.

Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, memerintahkan anggotanya Aipda M Jauhari beserta personilnya Agar melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapatkan bahwa benar di rumah tersangka sering di jadikan tempat transaksi narkoba lalu di lakukan upaya pengintaian, kemudian petugas mendatangi rumah pelaku.

Jojon saat itu sedang duduk di rumahnya bersama dua orang rekannya yang lain.

Mengetahui yang datang polisi tersangka Jojon dan 2 orang rekannya mencoba kabur.

Usaha Jojon untuk kabur diadang petugas pada saat hendak berlari ke arah dapur belakang rumahnya.

Bahkan, Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang.

Bripka Sudarsih saat itu mencoba menghindar, kemudian kembali berupaya mendekap Jojon.

Namun Jojon saat itu masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih.

Parang tersebut diayunkannya mengenai kepala Bripka Sudarsih.

Dengan bercucuran darah, Bripka Sudarsih terus  berupaya untuk melumpuhkan tersangka.

Jojon nekat mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala Bripka Sudarsih yang kedua kalinya hingga  meneriaki petugas rampok.

Setelah mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.

Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya, sementara Jojon nekat melawan dengan parangnya, petugas yang lainpun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur melepaskan tembakan.

Jojon ambruk saat timah panas tersebut telah bersarang diberapa bagian tubuhnya.

Jojon kemudian ambruk dan tak berkutik lagi.

Selanjutnya Jojon, Bripka Sudarsih dan kedua rekannya mendapat pertolongan di puskesmas.

Sekitar Pukul 18.35, Jojon dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilakukan perawatan di Puskesmas Sukarami.

Sementara Bripka Sudarsih dirujuk ke RS Bhayangkara  saat ini telah mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolres Muaraenim,AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Sungai Rotan, Iptu Gunawan Sahferi membenarkan peristiwa tersebut.

"Tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian, Pelaku ini pernah terlibat dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani Proses Hukum," katanya.

Dijelaskanya dari tersangka Jojon, telah diamankan barang bukti berupa 25 paket yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 7,03 gram, 2 butir di duga Narkotika jenis ekstasi dengan berat sekitar 0,96 gram, 1 buah timbangan digital dan 1 Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran sekitar 45 cm.

"Diduga pelaku adalah Bandar Narkotika yang selama ini telah meresahkan masyarakat,"pungkasnya.

(TribunSumsel.com/Ika Anggraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kisah Bripka Sudarsih Hentikan Langkah Bandar Narkoba, Tak Hiraukan Kepala Berdarah Dibacok

 
 
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved