Protes Perbaikan Jalan, Masyarakat Kenali Asam Bawah Blokir Jalan Kendaraan PT Pertamina
Sebanyak 8 titik akses menuju kawasan PT Pertamina, akses yang dilalui kendaraan PT Pertamina ditutup oleh sejumlah masyarakat.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masyarakat Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi blokir jalan kendaraan PT Pertamina, Kamis (4/3/2021) pagi.
Sebanyak 8 titik akses menuju kawasan PT Pertamina, akses yang dilalui kendaraan PT Pertamina ditutup oleh sejumlah masyarakat.
Masyarakat membentangkan spanduk dan karton di 8 titik persimpangan jalan, dengan tulisan penutupan sementara khusus PT Pertamina.
Baca juga: VIDEO Tubuh Seorang Warga Inhu Riau Ditemukan Tinggal Setengahnya,Diduga Jadi Korban Serangan Buaya
Baca juga: Polwan Muda Dirudapaksa 3 Perwira Secara Bergiliran, Dicekoki Miras Hingga Pingsan Saat Malam Hari
Baca juga: KISAH Iyus, Wanita 50 Tahun Penyedia Jasa Pembuatan Name Tag Keliling di Tanjabbar
Efendi, Ketua RT 11 selaku koordinator aksi damai penutupan akses jalan kendaraan PT Pertamina tersebut menyebutkan, aksi tersebut mereka lakukan, sebagai bentuk protes terhadap PT Pertamina terkait pembangunan infrastruktur jalan.
"Iya masyarakat memohon agar Pertamina perhatikan jalan, karena kami kalau musim jalan becek dan kalau musim kemarau kami makan debu," kata Efendi.
Sebelumnya, kata Efendi sejumlah perwakilan masyarakat hingga tingkat Forum Ketua RT sudah tiga kali melakukan pertemuan dan negosiasi.
Namun, mereka mengaku belum menerima respon dari PT Pertamina. Ia mengaku, aksi pemblokiran jalan tersebut akan terus dilakukan, sampai ada titik temu antara pihak PT Pertamina dengan tuntutan mereka.
Kata Efendi, total jalan yang menjadi menjadi tuntutan masyarakat untuk diperbaiki mencapai 6,1 KM.
Sementara itu, pada Tahun 2006 dan 2007, ia mengaku PT Pertamina sempat mengaspal sejumlah ruas jalan, namun katanya, kondisinya saat ini sudah kembali rusak.
"Kalau diaspal memang begitu, saya harapnya di corlah," bilang Efendi.
Sementara itu, Ari Rachmadi selaku Legal dan Relation PEP Jambi Field sudah tiga kali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Jambi, beserta dengan masyarakat setempat.
Namun, saat ini pihaknya baru menyanggupi pengecoran jalan sepanjang 250 meter.
"kalau di cor kita sanggupi sepanjang 250 meter, tetapi jika dikonfersikan ke pengaspalan, itu bisa lebih panjang lagi," kata Ari, Kamis (4/3/2021) pagi.
"Sampai saat ini, kita masih lakukan audiensi," sambungnya.
Akibat aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat tersebut, kata Ari, proses pengambilan minyak dari dua sumur yang ada di kawasan tersebut terganggu.