Kajari Gadungan yang Tak Mau Bayar Hotel Ternyata Juga Tipu Warga Sebesar Rp 720 Juta, ini Modusnya

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto mengatakan, Abdussomad juga diketahui melakukan tindakan kriminal lain yaitu menipu sejumlah warga de

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ilustrasi penipuan 

Mendapatkan laporan tersebut, tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pria berusia 38 tahun tersebut pada Senin (1/3/2021) sore dan menyerahkannya ke polisi.

Selain menyerahkan pelaku, pihak kejaksaan menyerahkan barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas jaksa.

Sumber : Fakta Baru Kajari Gadungan Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Ternyata juga Tipu Warga Rp 720 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved