Kajari Gadungan yang Tak Mau Bayar Hotel Ternyata Juga Tipu Warga Sebesar Rp 720 Juta, ini Modusnya
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Anton Deliyanto mengatakan, Abdussomad juga diketahui melakukan tindakan kriminal lain yaitu menipu sejumlah warga de
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Mendapatkan laporan tersebut, tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pria berusia 38 tahun tersebut pada Senin (1/3/2021) sore dan menyerahkannya ke polisi.
Selain menyerahkan pelaku, pihak kejaksaan menyerahkan barang bukti berupa atribut jaksa berupa topi, seragam, tongkat, emblem, hingga kartu identitas jaksa.
Sumber : Fakta Baru Kajari Gadungan Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Ternyata juga Tipu Warga Rp 720 Juta