Berita Muarojambi

BREAKING NEWS: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 14 Tahun di Muarojambi Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang ayah memperkosa anak kandung Mestong Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi hingga hamil 7 bulan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Ilustrasi: pelecehan seksual pada perempuan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang ayah di Muarojambi Provinsi Jambi berinisial HT (35) menyebubuhi anak kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, anak HT kini hamil dengan usia kandungan memasuki 7 bulan.

Anak perempuannya yang jadi korban rudapaksa itu masih berusia 14 tahun.

Peristiwa ini terbongkar ketika tante curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban.

Baca juga: RA Siswi SMK di Surabaya Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di Ruangan Kepala Sekolah

Baca juga: FAKTA Baru Pelecehan Seksual Oleh Bos Perusahaan di Ancol Pada Karyawan Perempuan di Ruang Kerja

Dia melihat perut korban yang sudah tidak biasa.

Ketika itu perut korban mulai membesar.

Spontan, sang tantenya langsung menanyai korban.

Hanya saja saat itu korban masih belum mau bercerita.

Kehamilan korban ketahuian ketika ada acara keluarga.

"Saat itu tante korban melihat perut korban membesar, langsung dia dilakukan teestpack. Hasilnya positif," kata Asi Novrini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Kamis (4/3/2021).

Ternyata pemeriksaan kemudian, terungkap usia kandungan sudah enam bulan.

Meski begitu, ucap Asi Novrini, awalnya korban tidak berani mengakui aksi bejat sang ayah tersebut.

Korban berani bicara setelah ayahnya berangkat bekerja.

Saat itu, ia menjelaskan yang melakukan tindakan tidak terpuji itu ialah ayahnya sendiri.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga berembuk.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambo, Asi Novrini
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambo, Asi Novrini (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved