Babak Baru, Polri Gelar Perkara dengan Kejagung Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan gelar perkara tersebut merupakan kali pertama usai pelimpahan rekomendasi
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus tewasnya 6 laskar FPI beberapa waktu yang lalu tampaknya hingga kini belum juga selesai.
Yang terbaru, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara bersama tim penyidik dari Kejaksaan Agung RI terkait perkara tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan gelar perkara tersebut merupakan kali pertama usai pelimpahan rekomendasi dan barang bukti dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI.
"Sedang berproses, kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung," kata Agus kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: PERINGATAN Tegas Rizky Febian ke Teddy, Usai Suami Lina Itu Ketahuan Pakai Uang Anak Sule Rp5 M
Baca juga: Liga Inggris Pekan ke-29 Liverpool vs Chelsea, Senjata Pamungkas Tuchel
Lebih lanjut, Agus menyampaikan pihaknya masih enggan membeberkan lebih rinci terkait tindak lanjut yang diambil Polri usai gelar perkara tersebut.
"Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," ujar dia.
Sebagai informasi, bentrokan antara FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, masih menjadi sorotan.
Terakhir, Komnas HAM juga telah mengeluarkan surat rekomendasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kematian 6 laskar FPI tersebut. Personel yang bertugas diduga melakukan unlawful killing.
Komnas HAM juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut kepada Bareskrim Polri.
Setidaknya ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian.
Di antaranya, proyektil peluru, 9.942 video, 130 ribu tangkapan kamera, voicenote terakhir yang dikirimkan 6 laskar saat detik-detik bentrokan, hingga foto-foto luka jenazah terhadap korban.
Baca juga: Mantan Kepala KCP Bank Mandiri Samratulangi Sujud Syukur Bebas Dari Kasus Korupsi