Jadwal Penerimaan CPNS 2021, Pengumuman hingga Pembukaan Pendaftaran, Jumlah Formasi yang Dibutuhkan
Pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 tersebut akan berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
TRIBUNJAMBI.COM - Simak update jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2021.
Penerimaan CPNS 2021 akan segera dibuka, rencananya bulan depan pemerintah bakal menetapkan formasi CPNS 2021.
Setelah itu, pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka pada April 2021.
Pengumuman formasi dan pendaftaran CPNS 2021 tersebut akan berbarengan dengan informasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahun 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Formasi CPNS 2021 Diumumkan Maret, Pendaftaran Dibuka April di SSCN'
"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi ( tes CPNS 2021).
Baca juga: Diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Diharap akan Merangsang Pasar
Baca juga: Latihan Militer China Sebulan Full Diganggu AS dan Prancis, Kapal Perusak dan Pesawat Pembom Dikirim
Maret 2021 akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021," terang Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Pemerintah telah menentukan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jumlah total sekitar 1,3 juta.
Rinciannya kebutuhan 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kemendikbud, khusus untuk pemerintah daerah (pemda).
Lebih lanjut, untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.
Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan dalam penerimaan CPNS 2021.
"Untuk kebutuhan jabatan lainnya di pemda, di luar guru ditentukan sebesar sekitar 189.000.
Yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan. Termasuk tenaga kesehatan," jelas Teguh.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.