Berita Nasional
Artidjo Alkostar, Hakim Agung Yang Sempat Salah Jurusan, Sudah Tangani 19.708 Perkara di MA
Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Artidjo Alkostar, Hakim Agung Yang Sempat Salah Jurusan, Sudah Tangani 19.708 Perkara di MA
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Artidjo Alkostar juga sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Kabar meninggalnya Artidjo Alkostar dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
“Benar (Artidjo meninggal hari ini). Sakit apa belum tahu,” ungkap Syamsuddin ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok bersih dan ditakuti koruptor saat masih bertugas di Mahkamah Agung (MA).
• Ramzi Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Marapi, Selamat Karena Tersangkut di Bebatuan Dinding Kawah
• 3 Kelebihan Gibran Putra Presiden Jokowi Sebagai Wali Kota, Yang Tidak Dimiliki Kepala Daerah Lain
• Daftar Mobil Baru Maret 2021 Toyota, Honda, Suzuki, Mitsubishi, Daihatsu, Toyota Rurun Rp 13-65 Juta
Artidjo Alkostar mengawali karirnya sebagai advokat. Setelah menjadi advokat selama 28 tahun, Artidjo menjabat sebagai hakim agung terhitung sejak 2000.
"Tercebur di Dunia Hukum"
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, September 2019, tertulis bahwa Artidjo Alkostar muda besar di Situbondo.
Waktu SMA dia mengambil jurusan ilmu alam (sekarang IPA). Lulus SMA, pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1949 ini ingin mendaftar di Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Saya menitipkan untuk didaftarkan ke teman saya, Mas Said, dia orang UII (Universitas Islam Indonesia)," kata Hakim Agung ini di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Senin (12/9/2016).
Ketika itu, Said mengabarkan pendaftaran ke UGM sudah ditutup. "Saya terlambat," katanya kepada pemandu acara Satu Meja, Budiman Tanuredjo.

Koleganya itu mengusulkan agar Artidjo Alkostar mendaftar ke Fakultas Hukum UII sambil menunggu pembukaan pendaftaran UGM tahun depan. Sekalian juga untuk menyesuaikan dengan kehidupan Kota Yogyakarta.
"Saya setuju. Dari pada di Situbondo saya bengong," ujar mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung ini.
Setelah didaftarkan dan lulus, Artidjo Alkostar ternyata menikmati kuliah di fakultas hukum. Apalagi setelah mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan. Dia malah melupakan cita-cita masuk Fakultas Pertanian UGM.
"Saya enjoy dan malah tak berminat lagi ke fakultas pertanian," tuturnya.
Budiman lantas bertanya, menyesalkah Anda? "Enggak lah, karena di bidang hukum saya bisa membantu banyak orang," jawab Artidjo Alkostar.
Bekerja Ikhlas
Selama jadi hakim agung, Artidjo Alkostar menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara. Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.
• PTM Dimulai, Data Guru SMPN 11 Kota Jambi untuk Vaksinasi Sudah Diserahkan ke Dinkes
• DP Rumah 0 Persen Berlaku Maret 2021, Ini Simulasi Cicilan per Bulan KPR Rumah Rp 400 Jutaan
• Bahasa Jepang Syahrini Disorot Reino Barack, Mantan Luna Maya Mendadak Ngakak Saat Ngebungkuk!
Angka yang mencengangkan. Namun, pria 70 tahun kelahiran Situbondo, Jawa Timur, itu mengungkapkan resep dari capaian luar biasa itu, yakni kerja ikhlas.
Katanya, bekerja ikhlas bukanlah hal mudah. Namun, upaya itu harus dilakukan sebab keikhlasan adalah nutrisi batin.
"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com Mei 2018.
Artidjo Alkostar bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.
Sambil berseloroh, Artidjo Alkostar bilang penyakit pun tahu diri tak mau hinggap di tubuhnya.
Selama 18 tahun itu pula, Artidjo mengaku tak pernah mengambil cuti sebagai hakim agung.
Artidjo Alkostar selalu menolak bila diajak ke luar negeri karena akan ada implikasi besar terhadap tugasnya.
"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia, itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya," kata dia sembari tertawa.
Kini Artidjo Alkostar telah pergi untuk selama-lamanya.
Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang disegani para terdakwa kasus korupsi. Dia kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa itu, di tingkat kasasi.
Baca juga: Siapa Syofwatillah Mohzaib Yang Dipecat dari Partai Demokrat, Ternyata Pembuat Alquran Terbesar
Sejumlah nama yang pernah diganjar vonis lebih berat oleh Artidjo antara lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Artidjo Alkostar pensiun sebagai hakim agung pada 22 Mei 2018. Selama 18 tahun mengabdi di MA, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara.
Pada Desember 2019, Artidjo resmi dilantik menjadi anggota Dewas KPK periode 2019-2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenang Artidjo Alkostar, Cerita soal Salah Jurusan dan Tangani 19.708 Perkara di MA"