Angelina Sondakh Setahun Lagi Bebas dari Penjara, Habis Divonis 10 Tahun Hakim Agung Artidjo

Angelina Sondakh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 2012 dan masih menjalani hukuman hingga saat ini.

Editor: Rohmayana
ist
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondank dan mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar 

Harta berupa surat berharga mencapai Rp1.210.000.000.

Untuk giro dan setara kas mencapai Rp770.617.388 dan US$9.479 hingga 21 Juli 2010.

Besaran ini meningkat tajam dari jumlah giro dan setara kas hingga 23 Desember 2003 yang hanya Rp50 juta dan US$7.500.

Menurut pengakuannya, semuanya diperoleh dari warisan mendiang suami yang juga politisi separtai. (tribun timur.com/kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Masih Ingat Angelina Sondakh, Setahun Lagi Bebas Habis Divonis 10 Tahun Hakim Agung Artidjo Alkostar, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved