Pakai Rompi Oranye, Nurdin Abdullah Rupanya Sudah Sering Dapat Fee Proyek: Demi Allah Saya Tak Tahu 

"Saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin Abdullah

Editor: Rohmayana
ist
Foto Nurdin Abdullah rompi oranye KPK, resmi Nurdin Abdullah ditahan berikut kronologi KPK tangkap Gubernur Sulsel 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kini sudah ditahan oleh KPK, dan dirinya mengaku pasrah menjalani status barunya sebagai tersangka KKN oleh KPK.

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka bersama dua orang lainnya pengusaha Agung Sucipto dan Edy Rahmat Sekretaris Dinas PU Sulsel Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.

Nama besar selama puluhan tahun sebagai akademisi dan birokrasi, tiba-tiba rusak.

Konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah selesai.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditahan di Guntur, Diduga Pernah Terima Suap Rp 3,4 M

Tampak Nurdin Abdullah menggunakan rompi tahanan KPK, ikut dihadirkan.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kronologis penangkapan Nurdin ABdullah,s erta kasus korupsi yang menjeratnya.

Berikut pointer lengkap pernyataan Agus Rahardjo, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan dan ditayangkan live tersebut.

Sementara Nurdin Abdullah mengaku tidak mengetahui sama sekali kegiatan transaksi yang dilakukan Edy Rahmat atas dugaan kasus suap proyek pembangunan dan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Karena memang kemarin itu saya gak tahu apa-apa. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak tahu, demi Allah, demi Allah," kata Nurdin kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).

Nurdin Abdullah mengaku akan menerima dan ikhlas menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Orang nomor satu di Sulsel itu juga turut melontarkan permintaan maaf atas kasus ini kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

"Saya ikhlas menjalani proses hukum, Saya (sampaikan) mohon maaf ini terjadi," ucapnya saat menuju mobil tahanan KPK.

Baca juga: Siapa Nurdin Abdullah?Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK Terkait Korupsi Infrastruktur Jalan

POINTERS KONFERENSI PERS

Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah atau Janji  dan Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan dan Pembangunan Infrastruktur Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sabtu, 27 Februari 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved