Berita Merangin
Jualan Sabu, Burhan Warga Desa Seling Diringkus Polres Merangin di Pondok Tepi Sungai Batang Tabir
Burhan (36) diamankan Satresnarkoba Polrez Merangin saat dengan santainya menjual narkoba di tepi Sungai Batang Tabir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Mera
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Satu orang warga Desa Seling Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin diamankan Satresnarkoba Polres Merangin atas kepemilikan sebanyak 5.43 gram sabu.
Burhan (36) diamankan Satresnarkoba Polres Merangin saat dengan santainya menjual narkoba di tepi Sungai Batang Tabir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Berdasarkan keterangan polisi, Burhan ditangkap sebuah pondok tepi Sungai Batang Tabir dan telah sering dijadikan tempat jualan narkoba.
Baca juga: Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Besok Akan Penuhi Panggilan Polisi: Kita Tahu Identitasnya
Baca juga: VIDEO Syahrini Berdandan ala Geisha, Rayakan Ultah ke-2 Pernikahan dengan Reino Barack: I Love You
Baca juga: Belum Ada Kepastian Pemberangkatan Haji, Biro Kesramas Provinsi Jambi Tetap Lakukan Persiapan
Polisi yang mendapat laporan itu, langsung menuju ke TKP pada Jumat malam (26/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Sesampai di TKP, polisi melihat Burhan, warga Desa Seling Tabir, sedang menjual narkoba dengan santainya. Namun rekannya, NZ berhasil melarikan diri.
Kepada petugas, dia mengakui barang haram tersebut miliknya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu ukuran kecil dengan berat sekitar 5.5 gram.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P melalui KaSubag Humas polres Merangin Iptu Edih, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tabir.
“Iya, pelaku beserta barang bukti sabu dengan bruto 4 gram sErta kaca pirek yang berisi sabu diamankan di Mapolres Merangin,” kata Iptu Ed8h.
Atas peRbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Desa Seling
Kecamatan Tabir Lintas
Kabupaten Merangin
Satresnarkoba Polres Merangin
Longsor Kembali Tutup Akses Jalan Bangko-Kerinci, Danramil Sungai Manau Harap Masyarakat Bersabar |
![]() |
---|
130 Hektare Lahan Tiga Kecamatan di Merangin Terkena Dampak Aktivitas PETI |
![]() |
---|
Proses Evakuasi Material Longsor Selesai, Akses Lintas Bangko-Kerinci Sudah Bisa Dilalui |
![]() |
---|
3 Warga Merangin Diduga Masih Terjebak di Lubang Jarum, Ini Kata Kapolsek Sungai Manau |
![]() |
---|
Dampak Longsor, Lalu Lintas Tujuan Kerinci Dialihkan Lewat Solok Selatan atau Muara Bungo |
![]() |
---|