Tangis Kusmiyati Pecah, Uang Rp 200 Juta Dibawa Kabur Calo, Sementara Putrinya tak Kunjung jadi PNS

Awalnya berharap agar sang anak masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kusmiyati sampai harus berutang hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Heri Prihartono
net
Tangis Kusmiyati Pecah, Uang Rp 200 Juta Dibawa Kabur Calo, Sementara Putrinya tak Kunjung jadi PNS 

Dirinya tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.

Amarah Kusmiyati pun akhirnya tak tertahankan lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.

Kusmiyati bahkan kerap curhat melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial,

"Karena tak juga ada hasil, saya kemudian melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun sampai saat ini saya juga belum mendapat kejelasan.

Akhirnya saya meminta bantuan seorang pengacara untuk mendampingi.

Dan saking jengkelnya saya kirim video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya nekat melapor ke polisi,

Seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.

"Namanya Sutikno, dia sudah meMBERIKAN Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi.

Uang itu diBERIKAN ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan.

Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha mengamini perihal adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.

Menurut Ketut, kasus tersebut masih dalam pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

"Kasus yang dilaporkan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan.

Kami sudah berkali-kali memanggil terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota.

Kasus ini pastinya akan kami rampungkan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved