Tangis Kusmiyati Pecah, Uang Rp 200 Juta Dibawa Kabur Calo, Sementara Putrinya tak Kunjung jadi PNS
Awalnya berharap agar sang anak masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kusmiyati sampai harus berutang hingga ratusan juta rupiah.
TRIBUNJAMBI.COM, GROBOKAN - Seorang wanita bernama Kusmiyati (47) jadi korban penipuan.
Awalnya berharap agar sang anak masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kusmiyati sampai harus berutang hingga ratusan juta rupiah.
Namun apa daya ia ternyata uang yang ia percayakan ternyata dibawa kabur calo PNS.
Sementara anaknya tidak lolos dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Wanita paruh baya itu menangis menerima kenyataan harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta.
Dirinya harus menanggung beban cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun.
Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini ternyata jadi korban penipuan tetangga.
Diirnya dijanjikan putrinya bakal jadi PNS.
Sayangnya, uang Rp 200 juta yang diminta sebagai mahar untuk menjadi abdi negara justru hilang.
"Sebenarnya banyak korbannya, namun rata-rata malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan.
Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya memiliki tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan.
Siapa sih yang tak mau anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.
Kusmiyati sedih lantaran kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan yang tak jelas.
Apalagi uang Rp 200 juta telah diberikan ke pelaku dengan bukti kuitansi di atas materai.
"Saya awalnya ditawari oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya.
Kata yang bersangkutan bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo.
Namun ternyata semua itu tidak benar, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.
Dirinya tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.
Amarah Kusmiyati pun akhirnya tak tertahankan lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.
Kusmiyati bahkan kerap curhat melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial,
"Karena tak juga ada hasil, saya kemudian melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun sampai saat ini saya juga belum mendapat kejelasan.
Akhirnya saya meminta bantuan seorang pengacara untuk mendampingi.
Dan saking jengkelnya saya kirim video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.
Dijelaskan Kusmiyati, setelah upayanya nekat melapor ke polisi,
Seorang warga Kecamatan Pulokulon yang mengalami nasib serupa juga berencana menempuh jalur hukum seperti dirinya.
"Namanya Sutikno, dia sudah meMBERIKAN Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi.
Uang itu diBERIKAN ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan.
Sementara itu, Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha mengamini perihal adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus iming-iming dijadikan PNS yang menimpa Kusmiyati.
Menurut Ketut, kasus tersebut masih dalam pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.
"Kasus yang dilaporkan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan.
Kami sudah berkali-kali memanggil terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota.
Kasus ini pastinya akan kami rampungkan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.
Sumber: kompas.com