Keluarga Korban Penembakan Bripka CS Histeris, “Meninggal Ditembak”

Tampak seorang wanita menangis sembari menelepon seseorang. "Meninggal, ditembak," kata perempuan keluarga korban Baca Berita Jambi lainnya

Editor: Deddy Rachmawan
Kompas TV
Bripka CS ditangkap usai insiden penembakan di Cafe RM yang menewaskan anggota TNI dan dua pegawai cafe. 

"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Herwin.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, ikut menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, Bripka CS, di Cengkareng, Jakarta Barat.

Poengky mengatakan jika sedang tidak bertugas, maka polisi tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api. Hal tersebut bertujuan agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan.

"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," kata Poengky.

Menanggapi kasus penembakan tersebut, Poengky juga meminta Polri agar bisa melakukan penegakan hukum secara tegas. Bahkan menurutnya, Bripka CS bisa dikenai pidana pasal berlapis.

"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," tuturnya.

Poengky juga meminta Polri untuk melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani semua anggotanya. Terutama bagi anggota yang memegang senjata api.

Ia juga menyarankan Polri untuk terus melakukan evaluasi secara berkala.

"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani semua anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," pungkasnya.(Tribun Network/bim/den/igm/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved