Rumah Mewah di Pulo Gadung Diobok-obok KPK Sampai Temukan Ini, Ternyata Rumah DPR RI Dapil Jambi

Penyidik KPK juga menggeledah rumah mewah di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, milik anggota Komisi II DPR RI.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Rumah politikus PDIP Ihsan Yunus di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, digeledah KPK, Rabu (24/2/2021). 

Sementara itu, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK sempat melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada 1 Februari 2021. Dari rekonstruksi itu terungkap dugaan Ihsan terlibat dalam pusaran korupsi ini.

Ihsan Yunus memperagakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.

Dalam adegan ke-6 ada transaksi pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke ke Yogas.

Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan atau tidak. KPK masih enggan membeberkannya.(tribun network/bim/rzk/ham/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Obok-obok 4 Ruangan di Kediaman Anggota DPR Ihsan Yunus, Lalu Bawa Barbuk Ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved