Pilih Daftar CPNS atau PPPK 2021? Ini Perbedaan-Rincian Gajinya, Pendaftaran Diumumkan Maret 2021

Rencananya formasi CPNS dan PPPK 2021 akan segera diumumkan bulan depan atau Maret 2021. Sementara untuk pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka Mei mendata

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Seluruh guru honorer bisa mengikuti seleksi PPPK 2021 dan ada 1 juta formasi. 

Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS.

Hal itu lantaran rata-rata CPNS yang lolos seleksi itu baru berada di golongan IIIA.

Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.

· Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200

· Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

· Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

· Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

· Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

· Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

· Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900

· Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

· Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

· Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000

· Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800

· Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved