Pilih Daftar CPNS atau PPPK 2021? Ini Perbedaan-Rincian Gajinya, Pendaftaran Diumumkan Maret 2021
Rencananya formasi CPNS dan PPPK 2021 akan segera diumumkan bulan depan atau Maret 2021. Sementara untuk pendaftaran PPPK 2021 akan dibuka Mei mendata
Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS.
Hal itu lantaran rata-rata CPNS yang lolos seleksi itu baru berada di golongan IIIA.
Berikut adalah rincian gaji PPPK berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.
· Golongan I: Rp1.794-900 - Rp2.686.200
· Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
· Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
· Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
· Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
· Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
· Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.124.900
· Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
· Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
· Golongan X: Rp3.091.900 - Rp5.078.000
· Golongan XI: Rp3.222.700 - Rp5.292.800
· Golongan XII: Rp3.359.000 - Rp5.516.800